SAROLANGUN EKSPRES – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun baru mulai melakukan proses pencairan Uang Persediaan (UP) untuk organisasi perangkat daerah atau OPD.
Kepala BPKAD Sarolangun, Emalia Sari mengatakan, pihaknya telah banyak menerima pengajuan pencairan untuk membiayai kegiatan dan operasional.
”Termasuk cepat ini Minggu pertama Februari sudah bisa up, kendala tidak ada karena memang perlu persiapan dan proses harus kita lalui,” katanya, Selasa (7/2/2023).
“Melalui tahapan-tahapan sampai masuk ke tahapan pengajuan SP2D. Sampai hari ini banyak sudah menerima pengajuan pencairan up, dan kita juga mengejar untuk pencairan honor TKD,” tambahnya.
Dijelaskan Ema, proses pencairan UP akan bisa dilakukan setelah melalui sejumlah tahapan dan melengkapi persyaratan.
Menyiapkan RKA-DPA, menginput anggaran kas, SPR, UP dan memfinalkan SK PA, KPA dan bendahara.
”Kemarinkan baru menerbitkan SK awal untuk gaji yang Januari, artinya SKPD mendefenitifkan lagi yang bendahara untuk kegiatan 2023 silahkan usulkan, administrasi harus disiapkan, membuat SK PPTK, menginput di aplikasi RUP di ULP, Kalau persyaratan cukup SKPD bisa mengajukan up,” jelasnya.
Sementara itu, OPD juga diminta untuk mengajukan pencairan gaji tenaga honorer di bulan Januari.
”Artinya diluar itu kita lakukan pencairan UP dan itu akan diteruskan dengan pencairan ganti uang sesuai dengan yang bisa di SPJ kan,” tandasnya.(aji)