SAROLANGUN EKSPRES – Dalam Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun untuk pemilu 2024 mendatang. KPU Sarolangun menyiapakan tiga opsi Daerah Pemilihan (Dapil) untuk diuji publik sebelum di tetapkan KPU Pusat.
Opsi Pertama sama dengan pemilu 2019 lalu, yaitu 4 dapil yaitu, dapil 1, Kecamatan Sarolangun – Bathin VIII dengan 8 Kursi. Dapil 2 (Pauh-Air Hitam-Mandiangin-Mandiangin Timur) 9 kursi. Dapil 3, Kecamatan Pelawan dan Singkut 8 kursi dan Dapil 4, Kecamatan Batang Asai-Limun – Cermin Nan Gedang 5 Kursi.
Opsi 2 sebanyak tiga dapil, Dapil 1 dengan 11 kursi (Batang Asai-Sarolangun-Bathin VIII-CNG), Dapil 2 dengan 9 kursi (Pauh-Mandiangin-Air Hitam-Mandiangin Timur), Dapil 3 dengan 10 kursi (Limun-Pelawan-Singkut)
Opsi ke 3 sebanyak lima Dapil, Dapil 1 dengan 8 kursi (Sarolangun-Bathin VIII), Dapil 2 dengan 5 kursi (Pauh-Air Hitam), Dapil 3 dengan 4 kursi (Mandiangin-Mandiangin Timur), Dapil 4 dengan 8 kursi (Pelawan-Singkut) dan dapil 5 dengan 5 kursi (Batang Asai-Limun- Cermin Nan Gedang).
”Dapil atau daerah pemilihan merupakan batas wilayah/area kompetisi, untuk memperebutkan suatu jabatan politik yang dipilih. Maka uji publik penting dilaksanakan, untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait,” kata ketua KPU Fakhri pada sambutan Uji publik rancangan penetapan dapil di Ballroom Abadi hotel Sarolangun, Rabu (14/12/2022).
Fakhri juga menjelaskan bahwa Saat ini, KPU telah memasuki tahapan penataan dapil dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
Dari pantauan sarolangunekspres.com, Peserta uji publik yang hadir sebagian besar mengusulkan KPU memilih opsi pertama, atau tetap 4 dapil seperti pileg tahun 2019 lalu.
Hanya saja jumlah kursi dewan berkurang dari 35 kursi pada 2019, sedangkan untuk tahun 2024 menjadi 30 kursi. Hal itu disebabkan data terbaru, jumlah penduduk kabupaten Sarolangun kurang dari 300,000 jiwa. (aji)