SAROLANGUN – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama tahun 2021 yang lalu, di Kantor UPTD Samsat Kabupaten Sarolangun melebihi dari target yang ditetapkan atau over target.
Kepala Samsat Sarolangun Mahbup Junaidi mengatakan bahwa per 31 Desember 2021 yang lalu penerimaan pajak kendaraan tahun 2021 mencapai Rp 17,6 Miliar yang melebih target sebesar 6 persen dari target Rp 16,6 persen.
“Kita over target sebesar 6 persen atau Rp 1 miliar lebih, tentu kita sangat bersyukur dengan capaian itu. Dan kita ucapkan terima kasih kepada masyarakat Sarolangun khususnya yang telah membayar pajak. Dan kedepan semoga kita bisa lebih meningkatkan pendapatan,” katanya, Kamis (13/01/2022).
Dari penerimaan pajak kendaraan tersebut, lanjut Mahbup bahwa penerimaan pendapatan sektor pajak kendaraan ini juga akan kembali lagi untuk kabupaten Sarolangun melalui dana bagi hasil, maka semakin besar penerimaan yang didapat akan selaras dengan semakin besarnya dana bagi hasil yang diterima Pemkab Sarolangun, yang bisa digunakan untuk anggaran pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Sarolangun.
“Kalau jumlah kendaraan lebih besar roda dua tapi kalau untuk penerimaan lebih besar roda empat karena segi nominal penerimaan juga jauh,” katanya.
Lanjut, Mahbup untuk Roda dua juga sebenarnya banyak yang belum daftar ulang, walaupun sekarang over target maka diharapkan tahun 2022 ini penerimaan pajak kendaraan bisa lebih meningkat lagi, pihaknyapun akan berupaya semaksimal mungkin.
Begitu juga dengan kendaraan dinas milik Pemkab Sarolangun agar dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Sarolangun.
“Alhamdulillah tahun 2021 untuk kendaraan dinas lebih meningkat dari tahun sebelumnya, kemarin kita juga sudah koordinasi ke pak sekda menyampaikan laporan dan dana bagi hasil juga serta kita minta bantuan bapak sekda untuk bisa dapat memfasilitasi untuk kita turun ke OPD, supaya kendaraan dinas di bayar di Sarolangun, karena kita pantau untuk kendaraan dinas mereka bayarnya di luar Sarolangun,”katanya.(Ks1)