SAROLANGUN EKSPRES – Bupati Sarolangun H Hurmin kembali melantik Ir Dedy Hendry, M.Si, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun untuk yang keempat kalinya, untuk mengisi kekosongan jabatan sekda akhir tahun 2023 yang lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/Janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun itu berlangsung, Kamis (17/04/2025) malam di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan PJ Sekda Sarolangun ini berdasarkan SK Bupati Sarolangun Nomor 134 /BKPSDM/2025 tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun dengan mengangkat kembali Ir Dedy Hendry, M.Si, dan berdasarkan rekomendasi Gubernur Jambi dengan nomor s26.60/bkd/3.1/4/2025.
Dalam arahannya, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucapkan selamat kepada Ir Dedy Hendry yang telah dilantik kembali sebagai PJ sekda Sarolangun, semoga nantinya dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah, dan serta diharapkan dapat menegaskan menuju ASN berakhlak dan menghasilkan inovasi yang memberikan pengalaman terbaik bagi organisasi perangkat daerah dan berdampak terhadap masyarakat Sarolangun.
” PJ Sekda Sarolangun mempunyai kewenangan yang sama dengan sekda Defenitif dalam membantu tugas kepala daerah, agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan Profesional serta menjaga integritas, komitmen dalam melaksanakan segala aspek pembangunan, memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat daerah,” katanya.
Hurmin juga meminta PJ Sekda Sarolangun ini untuk dapat memikul tanggungjawab dan tugas yang harus dilakukan sampai berakhirnya masa tugas tersebut. Dengan perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah ini dapat meningkatkan kinerja daerah, penuh inovasi, memberikan dukungan dan kerjasama yang baik sehingga tugas dan amanah dapat berjalan dengan baik.
” Beberapa perhatian kedepan yang harus saudara lakukan diantaranya Pencapaian visi dan misi Sarolangun maju terutama 100 hari kerja peningkatan disiplin pegawai, percepatan penyusunan RPJMD Sarolangun tahun 2025-2029,” katanya