Calo Paspor Bergentayangan di Kantor Imigrasi Kerinci

KERINCI – Masyarakat kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh yang melakukan pembuatan Pasport di Kantor Imigrasi Kerinci masih ditemukan menggunakan jasa Calo.

Informasi yang diperoleh, untuk membuat Pasport per paketnya, masyarakat dikabarkan membayar seluruhnya mulai dari Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per orangnya dengan melalui calo.

Bahkan, pihak Imigrasi Kerinci pun pernah menemukan Warga yang membuat Paspor dengan menggunakan jasa Calo, untuk melakukan perjalanan ke luar negeri seperti Malaysia.

Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Rizki Hidayat, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa masyarakat kabupaten Kerinci masih ada mempercayai jasa Calo untuk membuat Pasport, padahal telah dipermudah pelayanannya.

“Pernah kita dapatkan sebanyak 4 orang yang mengurus Paspor melalui jasa Calo. Kami pernah menanyakan langsung berapa membayarnya, dia menjawab Rp 4 Juta sampai 5 juta,”ungkap Rizki kepada wartawan saat ditemui ruang kerjanya Bersama Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian, Albabun Ilham Kemarin.