SAROLANGUN – Akhir tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun bakal melaksanakan seleksi terbuka atau lelang jabatan pada sejumlah jabatan eselon II yang saat ini mengalami kekosongan.
Lelang jabatan itu sendiri batal dilaksanakan pada akhir tahun 2020 yang lalu karena tidak mendapatkan izin dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melaksanakan seleksi terbuka yang saat itu masih dalam suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM mengatakan ada tiga jabatan Kepala OPD yang saat ini masih kosong yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), ditambah satu jabatan Staf Ahli Bupati yang saat ini juga dalam kekosongan, dan kini jabatan kosong itu diisi oleh pelaksana tugas yang ditunjuk oleh Bupati Sarolangun.
“Memang tidak segampang yang dibilang, bukan hanya sekedar untuk menempatkan seseorang. Mereka ada kriteria-kriteria untuk menjalankan itu,” katanya, Kamis (12/08/2021) kepada media ini.
Menurut Waldi, pengisian jabatan yang masih di isi oleh pelaksana tugas tersebut harus sesuai dengan ketentuan peraturan, dengan begitu alur yang dilakukan pun tentu tidaklah mudah.
“Kita prioritas mungkin di eselon dua, karena di eselon dua itu juga ada yang sudah lebih dari dua tahun,” katanya.
Selain itu, proses pelaksanaan pengisian jabatan pun sudah mulai dilakukan. Diantaranya telah melakukan uji kompetensi yang digelar Desember 2020 lalu.
“Target secepatnya, kalau jabatan yang diisi ada empat jabatan. Tapi ini kita harus melakukan lelang jabatan dalam artian kita harus menganggarkan dana untuk lelang jabatan,” katanya.
Waldi pun menegaskan untuk sementara ini pihaknya belum memiliki anggaran pelaksanaan kegiatan lelang jabatan. Namun direncanakan lelang jabatan itu akan dilaksanakan akhir tahun ini pada anggaran APBD-Perubahan 2021 mendatang.
“Nah untuk tahun ini kita di APBD belum ada, harus nunggu di perubahan,” katanya.
Selain itu, Waldi menjelaskan paling tidak Pemerintah Kabupaten Sarolangun kedepan akan melakukan rotasi dan mutasi untuk penyegaran dan peningkatan kinerja pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Sarolangun.
“Mungkin itu yang harus dilakukan secepatnya, saya pikir itu hal yang wajar karena pak Bupati harus mengambil langkah-langkah itu,” katanya.(Ks1)