SAROLANGUN EKSPRES – Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2026, Rabu (19/03/2025) di ruang Aula Bappeda Sarolangun.
Kegiatan itu dihadiri dihadiri PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Fasilitator Drs H Fahrul Rozi, M.Si dan Sejumlah Kepala OPD Pemkab Sarolangun.
” Pelaksanaan musrenbang RKPD ini merupakan forum antar pemangku kepentingan guna membahas rancangan RKPD sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah, pembahasan dan hasil kesepakatan kesepakatan bersama dan RKPD akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati,” ungkap Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti Saat menyampaikan laporannya.
Maria Susanti menjelaskan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah ini telah dilaksanakan sejak awal tahun 2025, yang dimulai dengan tahapan Musrenbang desa dan kelurahan telah dilaksanakan dari tanggal 15 sampai dengan 31 Januari 2025, kemudian tahapan Musrenbang Kecamatan telah dilaksanakan tanggal 10 sampai dengan 26 Februari 2025.
” Musrenbang Kecamatan kita telah menampung sebanyak 594 usulan yang diusulkan dari desa kelurahan melalui masing-masing Kecamatan,” tambahnya.
Sedangkan Wabub Gerry Trisatwika dalam sambutannnya mengatakan bahwa melalui musrenbang pemkab Sarolangun ingin memastikan bahwa tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah berproses dengan menggunakan sistem partisipatif yang dimulai dengan tahapan musrenbang desa dan kelurahan.
Melalui forum Musrenbang , Wabup mengajak untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan daerah yang harus dihadapi dari tahun ke tahun, antara lain kualitas infrastruktur khususnya jalan dan jembatan, dan permasalahan layanan kesehatan, pendidikan serta jaminan sosial, kondisi kemiskinan, masih tingginya perkembangan harga bahan pangan pokok, serta masih rendahnya daya beli masyarakat. “Berilah masukan konstruktif, kita menyadari kemampuan Pemkab Sarolangun dari sisi penganggaran relatif sangat terbatas, sebaliknya kegiatan yang harus didanai melalui APBD sangat banyak, tentunya diperlukan kecermatan untuk menentukan program prioritas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,”tandasnya.(aji)