DAK Bidang Air Minum dan Sanitasi Capai 8 Miliar

Kegiatan sosialisasi arah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum dan Sanitasi tahun 2022. Foto:Wahid

Sementara itu, Asisten II Dedy Hendry mengatakan kegiatan ini secara nasional memiliki target 100-0-100, artinya secara 100 persen bisa terakses air bersih, 0 persen kawasan kumuh bisa dihilangkan dan 100 persen melaksanakan kegiatan sanitasi.

“Maka dilakukan program kegiatan dak bidang air minum dan sanitasi ini, kami di dinas PUPR juga berupaya untuk mewujudkan itu sebagaimana visi dan misi bapak Bupati Sarolangun dalam meningkatkan akses ketersediaan air bersih dan sanitasi serta pengurangan kawasan kumuh,” katanya.

Ia berharap para kepala desa yang menerima dak program air minum dan sanitasi agar menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, serat dapat membangun fasilitas air bersih dan sanitasi ini dengan sebaik-baiknya karena ini bukan hanya untuk capaian pembangunan daerah, akan tetapi juga untuk peningkatkan ekonomi masyarakat.

Dedy Hendri juga menegaskan agar program air minum dan sanitasi melalui dana DAK tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan tujuan dan target yang hendak dicapai. Sebab, kebutuhan air minum merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat termasuk juga sanitasi.

“Maka tentunya kegiatan akan kita pantau dan awasi dengan baik supaya kita mendapatkan hasil yang baik dan maksimal, untuk membangun kabupaten Sarolangun yang lebih baik lagi, mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan baik dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” katanya.(se31)