
SAROLANGUN EKSPRES- Konflik rebutan jalan antara Perusahaan Perkebunan Sawit PT Agrindo Panca Tunggal Perkasa (Agrindo) dengan perusahaan Tambang Batu Bara PT ATA di Sarolangun mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Diketaui sebelumnya PT Agrindo memportal perlintasan jalan yang biasa dilalui armada PT ATA dan juga masyrakat setempat. Karna dianggap menggagu masyrakat sekitar, portal dari bambu tersebut dibongkar warga.
Tak terima dengan portal bambu dibongkar, Pihak Agrindo kemudian membuat portal dari beton, yang membuat aktifitas PT ATA benar-benar lumpuh.
Selanjutnya karyawan PT ATA yang mayoritas warga setempat mengadukan nasibnya ke Aang Purnama selaku Waka 1 DPRD Sarolangun.
Merespon pengaduan tersebut, Aang purnama turun mengecek lokasi jalan yang di sengketakan kedua perusahaan tersebut, dan ternyata jalan yang klaim PT AGRINDO Tersebut berada di tanah hak milik Aang Purnama.
Selanjutnya Aang Purnama bersama kuasa hukumnya mengundang PT AGRINDO untuk Klarifikasi terkai tanahnya yang klaim PT Agindo.
“Sayangnya Pihak Agrindo tidak Datang pada pertemuan yang prakasai stackholder dalam kecamatan Sarolangun,” Ujar Aang Purnama pada media ini, Senin (27/2/2023).
“Bukti kepemilikan tanah kami itu lengkap, termasuk akta jual beli Almarhum bapak (H Tomi-red) nomor 593.3/81/PPAT/SRL/2001 tahun 2001 yang di tanda tangani Camat Sarolangun kala itu, Bapak Arief Ampera,” terang Aang.
Karna Dianggap pihak AGRINDO tidak kopreratif, akirnya pihak Aang Purnam memportal jalan PT Agrindo yang melintas ditanahnya. Namun portal tersebut di rusak oleh pihak AGRINDO , padahal belum ada kejelasan terkait penggunaan jalan.
Tak terima dengan portal itu Aang Purnama membuat laporan ke polres Sarolangun terkait dugaan penyerobotan lahan dan pemalsuan dokomen kepemilikan tanah yang diduga dilakukan oleh PT AGRINDO.
“Walau status jalan itu masih berpolemik, namun akses jalan serta aktifitas perusahaan kembali lancar,” ungkap Aang.
“Dengan kejadian ini, kami berharap agar perusahaan jika ada polemik atau konflik jangan sampai mengorbankan karyawan maupun warga sekitar, Kami selaku pemilik tanah masih menunggu itikad baik PT Agrindo untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah yang dipergunakan untuk jalan, sebelum persoalan ini bergulir keranah hukum,” terang Aang Purnama.(aji)