DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan umum fraksi Soal Perubahan APBD 2021

 

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari menerima dokumen jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terkait rancangan P-APBD tahun 2021

SAROLANGUN -DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat paripurna tingkat I tahap III dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-frasksi DPRD Sarolangun tentang rancangan perubahan APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021, Jum’at (24/09/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE dan wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE beserta 19 orang anggota DPRD Sarolangun.

Dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, para staf ahli Bupati dan asisten serta para kepala opd di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

“Sesuai laporan telah hadir 19 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun, dengan demikian forum tercapai. maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna tingkat I tahap III saya buka,” kata Tontawi Jauhari saat membuka rapat paripurna tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD tentang rancangan perubahan APBD kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021.

Kata Wabup, mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Sarolangun yang telah menyampaikan saran, kritik dan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan perubahan APBD kabupaten tahun anggaran 2021.

“Saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi DPRD ini tentu akan segera kami ditindaklanjuti baik dalam penyempurnaan rancangan perubahan APBD tahun 2021, maupun penyempurnaan pelaksanaan teknis kegiatan,” katanya.

Wabup menyampaikan jawaban ekskutif terhadap tanggapan fraksi DPRD Sarolangun terdiri dari fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN dan Fraksi PKB.

Salah satunya terkait pembayaran Tambahan Penghasil Pegawai (TPP) bagi ASN dan pembayaran gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Kata Wabup, bahwa untuk TPP tiga bulan terhitung dari Oktober, November dan Desember tahun 2021 dibayarkan pada tahun 2022 dan Gaji TKD selama satu bulan yakni bukan Desember 2021 dibayarkan pada tahun 2022.

“Kekurangan TPP tiga bulan dan satu bulan gaji tkd, dilakukan di tahun 2022 tentunya kita berpedoman terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku,” katanya.

Terkait harapan agar proses penganggaran secara komprehensif yang disampaikan oleh pandangan umum fraksi, kata Wabup pihaknya sangat sependapat dengan DPRD Sarolangun, bahwa disepakati ranperda perubahan APBD tidak ada lagi dilakukan penambahan maupun peralihan anggaran.

“Dapat kita ketahui bersama bahwa apbd kita mengalami Penurunan secara komulatif terhadap pendapatan perubahan tahun 2021 yang dipengaruhi oleh pandemi covid-19, sehingga kami melakukan pergeseran dan refocusing anggaran,”katanya.

Selain itu, atas saran dan masukan fraksi DPRD Sarolangun, apakah upaya yang dilakukan Pemkab Sarolangun untuk meningkatkan pad di masa pandemi covid-19. Pemkab Sarolangun tentunya kata Wabup akan memaksimalkan capaian target pada yang ditetapkan pada perubahan APBD 2021.

Bahwa upaya dalam meningkatkan ekonomi di tengah wabah pandemi covid-19, kata Wabup bahwa sebagian struktur perubahan APBD tahun 2021 telah melakukan refocusing anggaran untuk pemberdayaan masyarakat, perekonomian dan pertanian dengan jumlah 15,58 miliar lebih.

“Kami ucapkan terimakasih atas kesepahaman dalam rancangan perubahan APBD tahun 2021 agar dianggarkan secara penuh pada tahun 2022 dan ini akan kami akomodir pada rancangan apbd tahun 2022 mendatang,” katanya.

“Soal pekerjaan pembangunan infrastruktur pada APBD tahun 2021 ini. Kami yakin pekerjaan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” kata dia menambahkan.

Wabup juga menyebutkan bahwa Pemkab Sarolangun akan melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan sarana dan prasarana dan SDM untuk kedepan dilakukan perencanaan program pembangunan dengan mengacu terhadap RPJMD pemerintah kabupaten Sarolangun, serta akan bekerja keras lagi dalam rangka melakukan pembangunan untuk mewujudkan pembangunan kabupaten Sarolangun yang lebih maju.

“Secara rutin dan berkala kami telah melakukan evaluasi anggaran penanganan covid-19, dalam rangka bentuk perhatian pemerintah dalam penggunaan anggaran covid-19. Dan kami akan fokus mempercepat dan memprioritaskan pembangunan di sektor yang terdampak covid-19 ini kami sependapat dan akan menjadi perhatian kami kedepan,” katanya.

Soal Resuffle pejabat, lanjut Wabup bahwa Pemkab Sarolantun tentunya sependapat dengan dewan yang terhormat bahwa untuk pengisian jabatan harus bisa menempatkan SDM yang handal yang memiliki kualitas dan kapabilitas yang mumpuni.

“Maka dalam hal ini untuk Pengangkatan pejabat tidak hanya memperhatikan latar belakang pendidikan tetapi juga mengacu terhadap aturan tentang manajemen aparatur sipil negara. Dan disini juga kami menjawab bahwa Pembangunan infrastruktur diutamakan untuk jalan kabupaten sesuai untuk capaian target RPJMD kabupaten Sarolangun,” katanya.

Sedanhkan kegiatan pembangunan yang tertunda akibat covid-19 baik di tahun 2019 dan 2021 untuk diutamakan, Wabup menjawab bahwa hal itu akan menjadi perhatian yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Saya harap tanggapan dan jawaban ini telah menjawab semua tanggapan fraksi DPRD Sarolangun, jika masih ada yang belum terjawab tentu kami harap agar dapat mengkonfirmasi ke OPD terkait. Kami ucapkan terima kasih atas koreksi, saran dan masukan dewan yang terhormat dan hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan dalam mewujudkan pembangunan daerah,” katanya.

Diakhir rapat paripurna, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari menutup dengan mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri yang telah menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi tentang rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021.

“Kami dan seluruh anggota DPRD akan membahas sebagai bahan masukan dan oleh karena rapat paripurna telah dapat diselesaikan dan kami ucapkan terima kasih kepada wakil bupati Sarolangun yang telah menjawab tanggapan fraksi,” katanya.

Rapat paripurna akan dilanjutkan pada Jumat (24/09/2021) siang pada pukul 14.00 wib dengan agenda laporan Banggar DPRD Sarolangun dan persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan APBD kabupaten Sarolangun.(Ks1)