SAROLANGUN – Hingga pertengahan bulan Agustus tahun 2021 rupanya tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas dalam menangani kasus covid-19 dan melayani masyarakat Sarolangun dalam program vaksinasi belum mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Emalia Sari mengatakan insentif Nakes yang belum dicairkan itu dikarenakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan pencairan insentif tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sarolangun.
“Untuk semester I tahun 2021 belum ada pengajuan dari instansi terkait perihal insentif nakes. Kita masih menunggu proses Dinkes, karena masih melakukan verifikasi terkait usulan – usulan Puskemas terlebih dahulu,” katanya, Rabu (18/08/2021) kemarin, kepada sejumlah awak media.
Emalia Sari menambahkan dengan belum adanya pencairan insentif bagi tenaga kesehatan tersebut, sesuai aturan dalam edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) maka pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak bisa dilakukan sebelum insentif Nakes ini dicairkan.
“TPP kita bagi semua pegawai akan di cairkan setelah clear pembayaran insentif nakes semua,” katanya.
Ia berharap, agar insentif nakes di kabupaten Sarolangun dapat segera terealisasikan. Selain itu, aturan dari kementerian dalam negeri perihal pengajuan pembayaran TPP.
“Untuk pengajuan TPP semester dua, harus menyampaikan izin terlebih dahulu, dan melaporkan anggarannya. Tapi itu bisa di realisasikan kalau insentif nakes sudah clear,” katanya.(Ks1)