SAROLANGUN EKSPRES- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam rangka persiapan penanganan pelanggaran tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada serentak tahun 2024, Senin (19/08/2024) di Aula King Hotel Sarolangun.
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun Aspriadi, S.Sy, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya,S.IK, M.Si, Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullungan, SH, MH, Anggota Bawaslu Sarolangun Divisi SDM Johan Iswadi, Sp, Kepala Sekretariat Bawaslu Sarolangun Dodi Sartono, SE, Kasat Intelkam AKP Sukman, Kasat Reskrim Iptu June Heler Sianipar, seluruh Ketua dan Anggota Panwascam Se-Kabupaten Sarolangun.
Koordinator Divisi PPPS Bawaslu Sarolangun Aspriadi mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama seluruh anggota Gakkumdu untuk melaksanakan rapat internal secara menyeluruh dengan pesertanya kepolisian, kejaksaan, Bawaslu dan panwascam se-Kabupaten Sarolangun.
” Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota gakkumdu di tingkat kabupaten dan panwascam untuk memberikan pemahaman pidana pemilu itu seperti apa, jenis pelanggaran, yang berkaitan dengan pidana pemilu khususnya dalam proses tahapan hari ini,” katanya.
Aspirasi menjelaskan bahwa untuk Gakkumdu melakukan proses penindakan tindak pidana pemilu dengan ketentuan memenuhi syarat, dan sedangkan pelanggaran etik dan administrasi dilakukan penanganan oleh Bawaslu sendiri
” Seluruh panwascam Tetap menjaga integritas, telinganya dilebarkan untuk mengawasi dan menjaga perkembangan tahapan tahapan pelaksanaan akan pilkada,” katanya.
Salah satu pelanggaran dalam pemilu, diantaranya money politik, netralitas ASN bahwa tidak boleh terlibat politik praktis begitu juga para kepala desa dan seluruh perangkat desa.
” Kita lakukan pencegahan terlebih dahulu, mengingatkan dan jika tidak mengindahkan peringatan baru kita lakukan proses penindakan sesuai dengan aturan Bawaslu,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya mengatakan bahwa Polres Sarolangun siap bekerjasama dalam hal penegakan hukum terkait tindak pidana pemilu.
Namun tetap mengedepankan sosialiasi dan edukasi untuk pencegahan terjadinya tindak pidana pemilu tersebut.
” Tahapannya, mulai dari pelaporanan, verifikasi, kemudian tahapan lainnya, jadi setiap laporan harus diterima dan di verifikasi terlebih dahulu sebelum ditindak lanjuti,” katanya.
” Sejauh ini belum ada laporan, yang masuk tentang pelanggaran Pemilukada ini. Jelang pemilu kami dari polres bersama KPU dan Bawaslu terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar masyarakat semua dapat mengikuti Pemilukada ini dengan aman dan damai,” ungkap Kapolres (aji)