SAROLANGUN EKSPRES -Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Ahmad Jani, menghadiri langsung prosesi serah terima aset Tugu Biduk Sarolangun yang kini resmi menjadi ikon baru Kabupaten Sarolangun,di Rumah Dinas Bupati Sarolangun, Jumat (23/01/2026).
Kehadiran pimpinan legislatif ini menegaskan dukungan DPRD terhadap pembangunan daerah yang mengedepankan identitas budaya dan kolaborasi lintas sektor.
Tugu Biduk yang berdiri megah di kawasan tepian Sungai Cik Minah, seberang Rumah Dinas Bupati Sarolangun, telah rampung dibangun melalui pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dari 23 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sarolangun dan dikerjakan oleh PT Gentala Inspirasi Mahakarya.
Aset tugu biduk diserahkan oleh kontraktor pelaksana kepada Forum CSR Kabupaten Sarolangun, kemudian dilanjutkan penyerahan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani, tampak hadir bersama unsur pimpinan daerah lainnya sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendukung pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada penguatan jati diri dan kebanggaan masyarakat Sarolangun.
Kehadiran Ketua DPRD dalam kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah berbasis kearifan lokal, di mana Tugu Biduk menjadi simbol persatuan, sejarah, dan karakter masyarakat Sarolangun yang tumbuh dari budaya sungai.
Bupati Sarolangun, H Hurmin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugu biduk bukan sekadar bangunan visual, melainkan rangkuman nilai budaya dan sejarah masyarakat Sarolangun yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Sebagai informasi, secara filosofis, tugu biduk dimahkotai dengan pucuk paku sebagai simbol kehidupan yang tidak pernah habis, mencerminkan masyarakat Sarolangun yang tangguh, pantang menyerah, dan selalu bangkit menghadapi perubahan zaman.
Selain menjadi ikon daerah, tugu biduk juga diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan budaya dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di kawasan tepian Cik .

