
SAROLANGUN EKSPRES — Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan narapidana memiliki rekening digital SeaBank serta maraknya penggunaan handphone ilegal di dalam lapas. Pihak lapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan kondisi pengawasan yang sebenarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun menyatakan bahwa tuduhan tersebut masih bersifat spekulatif, sehingga diperlukan verifikasi lebih lanjut sebelum disimpulkan sebagai pelanggaran.
“Kami menghormati kritik dari masyarakat, tetapi setiap informasi harus melalui pembuktian. Hingga sejauh ini belum ada temuan yang menguatkan tuduhan tersebut,” ujar Kalapas dalam keterangannya.
Kegiatan pengawasan Sudah Sesuai SOP
Menurut pihak lapas, semua bentuk pengawasan, termasuk mencegah, menindak peredaran alat komunikasi telah dilakukan sesuai Permenkumham No. 8 Tahun 2024 dan Peraturan Dirjen PAS Nomor PAS-38 Tahun 2019.
“Razia rutin kami lakukan, baik oleh petugas internal maupun secara insidentil bersama aparat terkait. Setiap barang terlarang yang ditemukan langsung diamankan dan diproses sesuai aturan,” tambahnya.
Tegaskan Tidak Ada Pembiaran

Mengenai tudingan lemahnya pengawasan, pihak lapas menilai informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi nyata di lapangan.
“Tidak ada pembiaran. Jika ada indikasi pelanggaran oleh petugas ataupun warga binaan, kami selalu mengambil tindakan tegas. Integritas adalah komitmen kami,” tegas Kalapas.
Imbau Media dan Publik Utamakan Verifikasi
Menanggapi pernyataan seorang aktivis lokal yang meminta Kanwil Ditjen PAS turun tangan, pihak lapas menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap evaluasi dan pemeriksaan.
“ Kami berharap setiap komentar dan pemberitaan tetap melalui proses verifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” jelasnya.
Komitmen Transparansi dan Pembinaan Berkelanjutan
Lapas Kelas IIB Sarolangun menegaskan bahwa pengamanan, pengawasan, penindakan serta pembinaan akan terus diperkuat. Pihak lapas juga mengapresiasi masukan masyarakat, namun berharap agar informasi yang di sajikan tidak mengarah pada generalisasi yang merugikan citra institusi dan petugas yang bekerja sesuai koridor hukum.(ist)
