SAROLANGUN– Polres Sarolangun akan melakukan operasi lilin tahun 2021 dalam rangka pengamanan perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 mendatang.
Pengamanan yang dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang dikarenakan saat ini masih dalam pandemi virus Corona (covid-19).
Untuk memantapkan operasi lilin tersebut, Polres Sarolangun melakukan rapat koordinasi lintas sektoral operasi kepolisian terpusat Lilin-2021, Rabu (08/12/2021) di Aula Mapolres Sarolangun.
Rakor tersebut dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.Ik, MTCP, CFE, yang dihadiri Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Wakil Ketua I DPRD Kab. Sarolangun Aang Purnama, SE, Danramil 04 Sarolangun Mayor Abdul Aziz, Kejari Sarolangun, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol A Bastari Yusuf, SH, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, OPD terkait di lingkungan Pemkab Sarolangun (Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP).
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, mengatakan memang setiap Akhir tahunnya aparat kepolisian melaksanakan kegiatan operasi rutin yakni operasi lilin dalam rangka mengantisipasi perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun baru 2022.
Dalam operasi itu, nantinya akan disiapkan empat titik pos pengamanan yang disebut sebagai pos check point, yakni Pos Kecamatan Singkut, Pos Kecamatan Mandiangin, Pos Kecamatan Bathin VIII dan Pos Kecamatan Sarolangun.
“Masing-masing pos akan ditempatkan sebanyak 30 orang terdiri dari personil TNI/Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan,” katanya.
Kegiatan operasi ini akan dimulai pada H-3 menjelang perayaan Natal tahun 2021 hingga sesudah tahun baru 2022.
Petugas gabungan akan melakukan pengecekan kepada masyarakat yang melintasi di jalan raya.
Karena tujuan kegiatan pos check point itu untuk memastikan bahwa masyarakat sudah tervaksin atau belum, bagi yang belum divaksin maka tim vaksinator akan siap melalukan vaksinasi, hal itu sebagai upaya untuk mencapai target 70 persen capaian vaksinasi di kabupaten
“Petugas akan melakukan pengecekan terhadap seluruh pengendara atau masyarakat yang melintas apakah sudah divaksin atau belum,” katanya.
Petugas yang berada di pos check point akan mengecek dengan cara scan melalui alat QR Barkot yang disiapkan melalui aplikasi peduli lindungi yang ada di Handphone masing-masing.
Hasil scan ada empat warna yakni warna hijau menunjukkan masyarakat sudah tervaksin dosis 1 dan 2, warna kuning berarti sudah vaksin dosis 1, warna merah berarti belum divaksin dan warna hitam artinya baru sembuh dari covid-19 dalam kurun waktu 14 hari atau kontak erat dengan terkonfirmasi positif selama 14 hari.
“Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar daerah harus menunjukkan surat keterangan di vaksin dua kali, surat keterangan antigen dan surat keterangan dari ketua lingkungan setempat,” katanya.(ks1)