Satgas Korsupgah KPK RI Datang Ke Sarolangun, Azril : Target Kita Tidak Ada OTT

 

Bupati Cek Endra bersama kepala satgas korsupgah KPK wilayah I Sumatera Azril Zah dalam rakor di ruang pola utama kantor bupati sarolangun

SAROLANGUN -Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia datang ke Kabupaten Sarolangun, Selasa (23/11/2021).

Kedatangan Tim satgas Korsupgah itu dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan capaian kinerja atau Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam pelaporan secara online terhadap upaya yang dilakukan dalam melaksanakan koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi.

Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra menyambut kedatangan tim Korsupgah KPK tersebut dengan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Hadir dalam rakor tersebut, Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah I Sumatera Azril Zah, Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE, Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Para Kepala OPD.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan kedatangan tim Korsupgah KPK ini ke Sarolangun merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam rangka melakukan pembinaan kepada jajaran Pemkab Sarolangun dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kita kedatangan tamu dari tim Korsupgah KPK, ketua beserta dua irang anggota spesialis pencegahan dan pengendalian korupsi di Kan. Sarolangun. Sudah beberapa kali disupervisi oleh KPK artinya ini rutin dilakukan KPK,” kata Cek Endra dalam wawancara para awak media.

Cek Endra menjelaskan ada beberapa objek yang jadi perhatian oleh tim korsupgah KPK Ini, diantaranya bidang pemerintahan, Dana Desa, Pengelolaan Aset, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perizinan, rotasi dan mutasi Jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

“Kita dipasang target untuk menyelesaikan aset pencegahan kerugian negara termasuk juga pengadaan barang dan jasa. Dan alhamdulillah Capaian Monitoring Centre For Prevention ( (MCP) Kabupaten Sarolangun sudah 61,9 persen, dan salah satu daerah di provinsi Jambi meningkat dari tahun sebelumnya,” katanya.

“Semua sistem dibicarakan dan dibahas bersama KPK terkait progres dan tindak lanjut dari semua program pemerintah daerah dalam rangka upaya pencegahan korupsi,” kata dia menambahkan.

Cek Endra pun mengucapkan terima kasih kepada tim Korsupgah KPK yang terus melakukan supervisi dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sarolangun, sebab dengan program tersebut dapat menambah wawasan dan mengingatkan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sarolangun untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“8 OPD yang berkaitan dengan penganggaran, SDM, inspektorat, dinas pendapatan dan aset daerah, dan bagaimana meningkatkan pendapatan asli daerah. Dengan korsupgah ini, sebelumnya 526 aset tanah Pemkab Sarolangun belum sertifikat, dan saat ini 251 sertifikat telah bersertifikat dan ditargetkan tahun depan semua aset tanah milik Pemkab Sarolangun sudah bersertifikat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah I Sumatera Azril Zah mengatakan bahwa memang pihaknya memiliki program Monitoring terkait dengan capaian MCP, dimana sejauh mana proses pelaporan online terkait pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Sarolangun.

“Ada di delapan area diantaranya perencanaan, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset, perizinan, promosi dan mutasi jabatan,” katanya.

Memang saat ini, Capaian MCP Pemkab Sarolangun sudah mencapai 62 persen. Namun menurutnya hal itu harus ditingkatkan untuk mencapai 80 persen, apalagi saat ini adanya regulasi baru yang akan mendukung upaya pencegahan korupsi.

“Target kita tidak ada OTT. Hanya pembinaan untuk Pelaporan MCP ini secara online ,berupa upaya Pemda untuk melakukan pencegahan korupsi, Supaya ada perbaikan. Kita akan melakukan pendampingan terus menerus, bersama Pemkab Sarolangun,” katanya.

“Kita juga dorong Pemkab Sarolangun untuk melakukan koordinasi dengan datun kejaksaan Sarolangun terkait aset tanah perumahan PNS,” kata dia menambahkan.(ks1)