SAROLANGUN EKSPRES – Empat orang wartawan Saat meliput tahanan kabar usai sidang di PN Sarolangun diusir oknum Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun , Rabu (10/07/2024), sekitar pukul 18.40 Wib.
Diketahui, Sekretaris PN Sarolangun memiliki nama Adri Helver Roniarta melarang empat wartawan menggali dan memberitakan terkait kaburnya tahanan tersebut.
Bahkan para wartawan itu juga diintrogasi dan terjadi perdebatan terkait pemberitaan adanya tahanan yang kabur sambil berkata.
” Siapa yang memberitakan ini, kamu dapat informasi ini darimana. Kau… informasi mu tidak jelas, kau bikin berita. informan kamu tidak jelas,” ujar Sekretaris PN dengan nada arogan.
Sekertaris PN itu minta para wartawan itu untuk meninggalkan tempat lokasi tahanan yang kabur, sambil mengusir wartawan tersebut sampai halaman depan kantor PN Sarolangun.
Sangking arogansinya, Sekretaris PN itu ketika para wartawan hendak pamit bersalaman keluar dengan salah satu petugas kepolisian yang jaga dilokasi, sekretaris pengadilan itu menyerukan “tidak usah bersalaman”.
Dengan kejadian ini, satu diantara wartawan itu sempat berdebat dengan Sekretaris PN itu, bahwa dirinya sudah berkerja sesuai etika jurnalis, mengumpul, menggali dan menyampaikan informasi sebagaimana dalam amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Namun Sekertaris PN itu tidak menggubrisnya dan tetap mengusir wartawan yang mau meliput tentang kebenaran serta kronologis Tahanan yang Kabur usai disidang dan ponis 5 Tahun penjara.(aji)