SAROLANGUN -Tim gabungan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sarolangun melaksanakan razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD)/Honorer yang berkeliaran pada saat jam kerja, Selasa (30/11/2021).
Razia Pegawai tersebut dilakukan di pintu gerbang masuk dan keluar dari komplek perkantoran Bupati Sarolangun, yang dipimpin langsung Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, .S.Ip, S.Sos, MM bersama Kasat Pol PP Drs Muslihadi, M.Pd.I.
Razia juga dihadiri oleh Kabid Mutasi dan Pembinaan Pegawai (MPP) Kaprawi BM, S.HI, Kabid IPK Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, Perundang-undangan Satpol PP Muhammad Johan, beserta jajaran petugas dari BKPSDM dan Satpol PP Sarolangun.
Berdasarkan data yang dirangkum oleh media ini, dari pelaksanaan razia tim gabungan ini yang berlangsung dari pukul 09.00 wib hingga pukul 11.00 wib, didapati sebanyak 148 pegawai terjaring razia terdiri dari 77 PNS dan 71 Tenaga Honorer, karena tidak membawa atau memiliki surat izin keluar dari atasan.
Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM mengatakan tentunya pelaksanaan kegiatan razia gabungan ini dilakukan secara mendadak, karena banyaknya informasi pegawai kerap berkeliaran pada saat jam kerja.
Maka dengan kegiatan tersebut tujuannya tentu untuk memberikan pemahaman dan pemberitahuan kepada para PNS dan TKD bahwa salah satu tugas dan kewajiban seorang pegawai adalah mentaati peraturan jam kerja sesuai dengan Standar Operasional (SOP) yang berlaku dan Peraturan Bupati Sarolangun tentang disiplin pegawai meninggalkan tempat tugas.
“Jadi para Pegawai, Mereka harus wajib memiliki izin melakukan perjalanan atau keluar dalam waktu sementara, dengan dibuktikan adanya surat izin baik itu mau fotocopy dan sebagainya berupa hak pribadi sesaat dan kedinasan,” kata Waldi Bakri saat diwawancara awak media.
Waldi menjelaskan bahwa dari pelaksanaan kegiatan razia ini persentase pegawai yang memiliki surat izin keluar hanya berkisar 50 persen, artinya dalam 10 orang yang keluar hanya ada 5 orang yang memiliki surat izin.
Tentunya jika hal demikian, maka akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat, ketika pegawai sedang tidak berada di tempat tanpa diketahui atasan maka pelayanan juga akan terhambat.
“Akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat dimana kalau seandainya dimana mereka diketahui suatu tugas pokok oleh pimpinan maka pimpinan dapat melakukan penggantian. Kalau seandainya tidak diketahui kemana tentu dapat menghambat suatu pelayanan dari pada suatu instansi pemerintah sementara kita adalah pelayanan masyarakat,” katanya.
Lanjut Waldi menambahkan untuk saat ini baru dilakukan di satu lokasi yakni di gerbang masuk ke lokasi perkantoran Bupati sarolangun, namun kedepan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan di ibu kota kecamatan terhadap para guru dan tenaga medis.
Untuk sanksi, Waldi menegaskan bahwa para pimpinan atau kepala opd dari pegawai yang tertangkap razia tim gabungan akan dilayangkan surat teguran karena melanggar aturan dimana Bupati Sarolangun akan menegur secara tertulis para kepala opd atau atasan PNS dan tenaga honorer yang bersangkutan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan bapak Bupati dan BPK bahwa kami akan melakukan tidak kepada individu PNS dan tenaga honorer. Kami inginkan bahwa pernyataan pelaksanaan disiplin ini harus atas ke bawah, artinya ketokan dari atas ke bawah,” katanya.
“Kita harapkan penegakan disiplin ini, masyarakat bisa terlayani ketika mereka mengunjungi instansi pemerintah khususnya instansi pelayanan, jadi jangan mereka meninggalkan tugas sementara pimpinan kadang-kadang tidak mengetahui itu karena apabila pimpinan mengetahui saya yakin proses pelayanan pasti tetap jalan,” kata dia menambahkan.
Sementara itu Kasat Pol PP Sarolangun Muslihadi mengatakan bahwa pihaknya tentu sangat mendukung pelaksanaan razia PNS dan tenaga honorer ini untuk meningkatkan disiplin kerja, sebagai salah satu upaya penegakan peraturan bupati tentang disiplin pegawai ini.
“Kami siap membantu dan pelaksanaan razia ini prokes tetap dijalankan, dan dengan kegiatan razia ini akan ada perubahan di masa yang akan datang bagaimana para PNS dan tenaga honorer dapat meningkatkan disiplin kerja,” katanya.(ks1)