SAROLANGUN EKSPRES– Lima kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun akan berkurang di tahun 2024 mendatang. Pengurangan terhadap 35 kursi anggota legislatif lantaran ditemukannya kekurangan jumlah penduduk yang dicatat Mendagri pada tahun 2022.
“Semalam kami mendapatkan surat dari KPU RI nomor 457 tentang jumlah kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dalam pemilihan tahun 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Sarolangun, Muhammad Fakhri, Selasa (8/11/2022).
Menurut Fakhri, berdasarkan data agregat yang diserahkan Mendagri ke KPU RI pada 14 Oktober 2022 lalu, jumlah penduduk di Sarolangun hanya 29,491 jiwa. Sementara, pada pileg sebelumnya, jumlah penduduk di Kabupaten Sarolangun berada di atas 300 ribu jiwa dan diberikan kuota sebanyak 35 kursi.
“Maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, dengan penduduk dari 200 lebih sampai 300 itu jumlah kursinya 30,” ujarnya.
Fakhri belum menyebutkan dapil mana yang akan mengalami pengurangan jumlah kursi di Pemilu 2024 nanti. Kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI pada tanggal 13 November 2024 guna membahas persoalan dapil.
“Jadi belum bisa kami tentukan terkait proses dapil itu,” tandasnya. (ist)