33 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Ditangani DP3A Sarolangun

SAROLANGUN EKSPRES – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun pada tahun tahun 2022 hingga awal Oktober sudah menangani 33 kasus Perempuan dan anak. Dari 33 kasus tersebut terdiri 4 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 29 kasus kekerasan terhadap anak.

Kepala DP3A Sarolangun Bambang Hermanto, melalui Kabid Perlindungan Perempuan Farida mengukapkan kasus terhadap anak itu rata-rata adalah kekerasan seksual berupa pencabulan, pelecehan seksual. Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan, rerata merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Kasus tahun lalu sampai akhir tahun ada 48 kasus, dan tahun ini belum bisa kita tentukan apakah meningkat atau menurun. Untuk tahun sesuai laporan yang kita terima hingga saat ini baru ada 33 kasus, biasanya menumpuk kasus itu pada akhir tahun sekitar bulan november dan Desember sesuai pengalaman tahun lalu,” katanya, Jumat (07/10/2022).

“Paling banyak di kecamatan Singkut dan kecamatan Sarolangun. Sementara ada dua kasus dari kecamatan Pauh,” sambungnya.

Kedepan DP3A terus berupaya mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam mensosialisasikan dan pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kedepan kita akan meningkatkan pencegahan atau preventif, kerja sama dinas terkait sangat dibutuhkan, termasuk teman-teman wartawan untuk membantu sosialisasi pemahaman kepada masyarakat,”katanya.

Farida juga mengingatkan, dari puluhan kasus yang ditanganinya, para pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak adalah orang terdekat dari korban, bisa teman dekat, paman, bahkan ayah tiri atau ayah kandung hingga kakek korban.

“Namun, korban rata-rata takut melapor ke kita, maka kita himbau bahwa pada prinsipnya kita siap membantu maka dari itu jangan ragu untuk melapor ke kita,” harapnya.(se31)