SAROLANGUN -Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah menyampaikan nota pengantar perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021 ke DPRD Sarolangun.
Penyampaian nota pengantar itu berlangsung saat rapat paripurna tingkat I tahap I yang digelar oleh DPRD Sarolangun, Rabu (15/09/2021).
Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan bahwa setelah dilakukan perubahan-perubahan anggaran dari hasil pergeseran anggaran dari setiap program dan kegiatan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sarolangun dan sisa anggaran tahun sebelumnya (Silpa) didapatkan totalnya mencapai Rp 54 Miliar.
“Perubahan-perubahan dari pergeseran anggaran, dana sisa tahun sebelumnya tapi secara umum tidak ada kegiatan fisik untuk APBD perubahan tahun 2021 ini, karena banyak kegiatan kegiatan kita itu yang tidak ada uang, kita hanya membahas perpindahan pos itu saja. Dari pergeseran itu totalnya sekitar 54 miliar, tapi masih di dalam OPD yang bersangkutan,” kata Cek Endra, kepada para awak media usai menghadiri rapat paripurna.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab Sarolangun akan mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para PNS dan gaji tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Pasalnya selama tiga bulan terhitung Oktober, November dan Desember, TPP dan gaji tenaga honorer ini belum dianggarkan oleh Pemkab Sarolangun namun berupaya untuk dialokasikan pada anggaran APBD perubahan tahun 2021 yang masih dalam pembahasan bersama DPRD Sarolangun.
“Sudah kita perhitungkan bersama DPRD insa Allah bisa kita bayarkan untuk TPP dan gaji tenaga honorer kita, sekarang lagi dihitung bersama DPRD Sarolangun, saya pribadi juga itu tetap dibayar, tapi dengan refocusing covid-19 itu merupakan sudah kebijakan pusat yang harus kita patuhi dalam penunjang keuangan dan semua daerah mengalami hal yang sama, karena kita harus mengurangi 8 persen di alokasikan dari APBD kota untuk penanganan covid-19,” katanya.
“Saya pikir di kabupaten lain juga sudah mendengar bahkan ada tenaga honorer yang tidak digaji lagi. Tapi saya punya niat yang sama dengan DPRD kesejahteraan karyawan di tengah pandemi ini tetap kita perhatikan,” kata dia menambahkan.(Ks1)