BKPSDM Sarolangun Buka Pendaftaran Rekrutmen PPPK Formasi Guru

SAROLANGUN EKSPRES– Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK) pada formasi guru.

Kepala BKPSDM Sarolangun H A Waldi Bakri, mengatakan bahwa penerimaan pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Sama (PPPK) pada formasi guru dibuka secara online, terhitung pada tanggal 02-13 November 2022 melalui portal nasional pada laman resmi BKN http://sscn.bkn.go.id.

”Sudah dibuka, dan kemarin diumumkan tanggal 02 November 2022. Pendaftaran secara online dan tersistem, tahapan sampai akan berakhir bukan Maret sampai NITK PPPK,” katanya, Kamis (03/11/2022) kepada awak media.

Waldi Bakri menambahkan bahwa untuk penerimaan PPPK Formasi fungsional guru ada sebanyak 60 orang formasi dari total formasi 122 orang.

Sebab, pada penerimaan PPPK ini nanti juga akan dibuka pendaftaran seleksi penerimaan pada formasi tenaga kesehatan dan tenaga tekhnis lainnya

”Untuk guru, itu sudah dibuka kemarin tanggal 02 ada 60 orang, sedangkan tenaga kesehatan dan tekhnis sampai saat ini untuk kesehatan belum dapat pertunjukannya karena sistim penerimaannya berbeda dengan penerimaan fungsional guru,” katanya.

Katanya, untuk penerimaan PPPK pada formasi guru ini tidak dilakukan sebagaimana biasanya seperti penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan melalukan tes Computer Assisted Test (CAT), melainkan hanya dilakukan verifikasi dan evaluasi sesuai dengan formasi yang dibuka.

Ada tiga prioritas penerimaan PPPK ini, yakni Prioritas I atau PI yakni peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK pada formasi guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas.

Kemudian Prioritas II atau P II, yakni mereka yang klasifikasi TKD yang data base, dan di Sarolangun jumlahnya ada 25 orang.

Dan Prioritas III atau P III yakni pelamar lain yang sudah masuk dalam Dapodik kurang lebih enam tahunan atau enam semester.

”Penerimaan akan diseleksi, K2 atau P2 akan terselektif dari linear ijazah dengan formasi tersedia, itu yang akan diverifikasi pemberkasannya. Polanya evaluasi tidak ada CAT, ada tim khusus yang sudah dibentuk, akan bekerja mulai dari bawah hingga ke Dikbud dan kita akan evakuasi, mereka sudah pegawai pada dasarnya dari TKD ke PPPK,” terang Waldi.(se31)