OPD Pemkab Sarolangun Diingatkan Cepat Cairkan Anggaran

SAROLANGUNEKSPRES.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk cepat mencairkan anggaran.

Menjelang akhir tahun 2022, pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sarolangun diminta untuk segera dilakukan sesuai ketentuan.

Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari mengatakan untuk batas akhir pencairan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang (SPP-TU) dilakukan pada tanggal 18 November 2022 mendatang.

Sedangkan pencairan Ganti Uang (SPP-GU) pada 16 Desember 2022, dan pencairan SPP langsung atau pihak ketiga (SPP-LS) pada dilakukan tanggal 20 Desember 2022.

“Kita mengingatkan SKPD untuk batas akhir pencairan pada Minggu ketiga bulan Desember,” ujarnya, Rabu (2/11).

BPKAD Sarolangun juga sudah menyiapkan surat edaran terkait batas akhir pencairan tersebut dan akan dilayangkan kepada seluruh OPD.

Selain itu, Ema mengharapkan dalam pengajuan nantinya agar tidak terjadi keterlambatan dan penerbitan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) dapat diproses.

“Jadi kita harapkan Minggu ketiga Desember ini sudah selesai semua pencairan dan Minggu keempat kita tinggal pengecekan untuk pajak-pajak yang belum disetor. Berlaku untuk seluruh SKPD, surat edaran sudah kita siapkan,” ungkapnya.(ist)