SAROLANGUN EKSPRES – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun hingga kini masih menunggu Permohonan OPD untuk melelang aset daerah yang sudah tidak layak digunakan lagi.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Sarolangun H Kasyadi melalui Kasubbid Pengelolaan BMD2, Paul S.
“Proses mekanisme pelaksanaan pelelangan pertama itu adanya permohonan dari pengguna barang dalam hal ini Kepala Dinas atau OPD. Dari dasar mekanisme itu nanti turun disposisi dari pak Sekda ke BPKAD selaku ketua Tim pemindah tanganan pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah. Dasar itu usulan baru lah kami melakukan penelitian fisik dan penelitian administratif,” terang Paul, Rabu (13/9/2023).
Setelah dokumen legalitas dilengkapi maka di lakukan penelitian fisik dan penelitian administratif. Setelah itu akan melakukan pelelangan terhadap aset daerah yang tidak layak digunakan oleh OPD seperti halnya kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat maupun Alat Berat.
Terkait Jadwal Pelelangan, Hingga kini BPKAD masih menunggu data pinal dari Sekda.
“Dasar permohonan atau usulan yang sudah masuk dari RSUD Kabupaten Sarolangun berupa alat kesehatan, lalu dari Kecamatan Pauh dua unit Laptop, dari Dinas PMD tiga unit sepeda motor, dari Kecamatan Limun dua unit motor, Dinas Pariwisata satu Unit motor WIN, dari Dinas Perindustrian dan perdagangan satu unit Mitsubishi Triton, dari Dinkes berupa Ambulance, Serta kendaraan yang rusak di parkiran Kantor Bupati, terakhir bahwa sekda akan mengusulkan lelang GA. Cuma sampai hari ini kita belum dapat data pinal dari Sekda,” ujarnya.(aji)