Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Sarolangun Terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD-P Tahun 2023

SAROLANGUN EKSPRES– DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat I Tahap II dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023, Senin (18/09/2023) di gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 18 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat dimulai.

Dari pihak eksekutif dihadiri Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedi Hendri, M.Si, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, S.Pd, M.Pd, Para staf Ahli Bupati dan Asisten Bupati di lingkungan Setda Sarolangun, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari meminta juru bicara fraksi DPRD Sarolangun untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.

Ada delapan fraksi DPRD yang menyampaikan pandangan umum fraksinya diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi Partai Gerindra.(aji)