
SAROLANGUNEKSPRES.COM – Besaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI untuk Kabupaten Sarolangun pada tahun 2022 ini mencapai Rp 128 Miliar.
Jumlah itu menurun dibandingkan dengan besaran dana desa tahun 2021 yang lalu mencapai Rp 131 Miliar.
“Dana Desa Untuk Kabupaten Sarolangun Rp 128 Miliar, dan itu langsung dari pusat yang menentukan untuk setiap desa berapa besarannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sarolangun, Muliyadi, S.Sos. Kamis (17/02/2022).
Muliyadi menjelaskan bahwa untuk alokasi dana desa untuk 149 desa yang ada di Kabupaten Sarolangun akan diperuntukkan untuk berbagai program pembangunan desa.
Diantaranya 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat desa yang terkena dampak covid-19, sebesar 8 persen untuk penanganan covid-19 di desa dalam melaksanakan protokol kesehatan maupun pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Kemudian 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani, 40 persen untuk BLT yang wajib dilaksanakan dan selebihnya untuk pekerja fisik, honor paud, pencegahan stubting,” katanya.
Untuk penyerahan bantuan BLT, kata Muliyadi masih seperti tahun sebelumnya dengan anggaran Rp 300 ribu perbulan setiap KK yang menerima selama 12 bulan.
“Jadi untuk penanganan covid, nanti pemerintah desa bisa menggunakan anggaran 8 persen dari dana desa jika sudah dicairkan,” katanya.
Muliyadi juga mengharapkan agar seluruh kepala desa untuk memanfaatkan dana desa ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak ada yang tersandung hukum.(se31)