Dewan Sepakati Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023

SAROLANGUN EKSPRES– DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat II dengan agenda laporan banggar dan Penandatangan Kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023, Selasa (19/09/2023) di gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari serta 25 orang anggota dewan.

Paripurna tersebut juga di hadiri Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, jajaran forkompinda Sarolangun dan pejabat pemkab Sarolangun.

Dalam laporan banggar DPRD Sarolangun yang disampaikan juru bicara Fadlan Kholiq  mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang telah mendapatkan alokasi dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan dari Kementrian Keuangan RI.

” Kami berharap dana insentif tersebut dapat dimanfaatkan betul-betul untuk menekan inflasi daerah dalam kesejahteraan masyarakat Sarolangun,” katanya.

Fadlan Kholiq juga menambahkan Banggar DPRD Sarolangun pada intinya Rancangan Perubahan KUA dan PPAS telah sesuai dengan ketentuan prioritas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pada prinsipnya dapat menyetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 menjadi KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun Tahun 2023.

kegiatan tersebut diakiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023 antara ketua DPRD Sarolangun dan Pj bupati Bachril Bakri. (aji)

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati Sarolangun 2024