Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Dua Puskesmas di Sarolangun Didatangi Jaksa

Penyidik Kejari Sarolangun mendatangi salah satu puskesmas terkait pengusutan dugaan penyelewengan dana Covid-19 / sarolangunekspres.com
Penyidik Kejari Sarolangun mendatangi salah satu puskesmas terkait pengusutan dugaan penyelewengan dana Covid-19 / sarolangunekspres.com

SAROLANGUNEKSPRES.COM – Pengusutan kasus dugaan penyelewenangan dana Covid-19 di Kabupaten Sarolangun terus berlanjut. Hari ini, Selasa (22/11/2022), tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun mendatangi dua puskesmas guna melakukan penyelidikan.

Sebelumnya, jaksa juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun guna mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.

BACA: Korupsi Covid-19, Kejari Sarolangun Geledah Kantor Dinkes dan BPKAD

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sarolangun Abdul Harris mengatakan, hari ini penyidik mendatangi Puskesmas Singkut dan Puskesmas Pelawan untuk melakukan konfirmasi terkait kebenaran pengajuan pencairan dana operasional vaksinasi Covid-19.

“Penyidik juga mengecek kesesuaian data antara keterangan tim vaksinator puskesmas dengan alat bukti yang telah diperoleh sebelumnya,” kata Harris.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Singkut Hendrinal Dinata saat dikonfirmasi mengaku kedatangan penyidik Kejari Sarolangun terkait dengan pelaksanakaan vaksinasi Covid-19.

“Iya ada, sekitar 15 menit. Soal vaksin, nggak ada bawa berkas-berkas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pelawan Dewi Yana juga membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan. Dengan jawaban yang sama ia mengaku jaksa tak membawa berkas dari Puskesmas.

“Iya bawa SPJ tadi nggak lama, abis dari sini langsung ke Puskesmas Singkut. Nanya dengan dua orang anggota kita tadi,” ujarnya melalui sambungan telepon.(aji)

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati Sarolangun 2024