SAROLANGUN EKSPRES– Kejaksaan Negeri Sarolangun mengusut kasus dugaan korupsi dana penanganan Covid-19 di daerah itu. Dua kantor digeledah pada Rabu (16/11/2022), yakni Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung Kepala Kejari Sarolangun Bobby Ruswin, didampingi Kasi Pidsus Abdul Harris, Kasi Intel Jenda Silaban dan lainnya.
Sekitar tiga jam kemudian, tim kejaksaan keluar membawa tiga kardus dan satu koper yang diduga berisikan berkas-berkas dan dokumen.
“Belum ada penetapan (tersangka, red) karena baru sprindiknya,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sarolangun Abdul Harris yang dikonfirmasi Rabu siang.
Dia menjelaskan, penggeledahan di dua kantor tersebut dilakukan untuk mencari fakta terkait belanja operasional vaksinasi di puskesmas-puskesmas dalam Kabupaten Sarolangun. “Berupa belanja makan-minum dan belanja perjalanan dinas,” jelasnya.
“Hasil peggeledahan, dokumen pencairan, SPJ serta kwitansi tanda terima, dan DPA terkait kegiatan tersebut sudah diamankan. Ke depan akan dilakukan penyitaan atas barang bukti guna proses lebih lanjut,” tambahnya.(se30)