Jelang Nataru 2021, Tim Pakem Sarolangun Gelar Rapat Koordinasi

 

Rakor Tim PAKEM Kabupaten Sarolangun di aula Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun

SAROLANGUN – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tim koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Sarolangun melakukan kegiatan rapat koordinasi bersama stake holder terkait, Jum’at (26/11/2021) di aula Kantor Kejaksanaan Negeri Sarolangun.

Rakor tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Sarolangun Bobby Ruswin, SH, MH selaku Ketua Tim Pakem Sarolangun yang diwakili Kasi Intel Kejari Sarolangun Rendy Winata, SH.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Kantor Kesbangpol Sarolangun Hudri, S.Pd.I, M.Pd.I, Sekretaris MUI Sarolangun H Muhammad, S.Ag, Perwakilan Kemenag Sarolangun, Perwakilan Sat Intelkam Polres Sarolangun, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan dari Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sarolangun KH Rois Amin, dan para anggota tim pakem sarolangun.

Kasi Intel Kejari Sarolangun Rendy Winata mengatakan bahwa tim pakem Kabupaten Sarolangun terbentuk atas petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melakukan pengawasan, pengamanan ketertiban umum di tengah masyarakat yang mengarah dalam mengawasi aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagamaan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

“Hari ini kita melaksanakan rakor Tim Pakem, saya hanya menyampaikan arahan dari bapak Kajari selaku ketua tim pakem, bahwa landasan awalnya peranan pakem ini terkait tugas dan wewenang serta fungsi kejaksaan di bidang inteligen Yustisial yang mengarah kepada kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk mencegah tindak pidana secara umum di tengah masyarakat,” katanya.

Rendy menjelaskan tim pakem ini berfungsi untuk menilai suatu orang atau kelompok yang menganut suatu kepercayaan keagamaan apakah menyimpang atau tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku sebagaimana yang tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga Mentri.

“Peranan pakem ini penting untuk mengevaluasi apakah aliran kepercayaan masyarakat yang dianut menyimpang atau tidak dan sesuai dengan SKB 3 Mentri,” katanya.

Ia juga menyebutkan menjelang perayaan natal dan tahun baru ini tentu diharapkan kondisi keamanan di tengah masyarakat dapat berlangsung dengan aman, khususnya dalam menjaga kerukunan umat beragama.

“Tadi kita sudah mendengar dari pihak MUI, FKUB, Kemenag dan stake holder bahwa di Sarolangun terkait aliran kepercayaan, bahwa dalam waktu dekat perayaan Nataru bahwa saudara kita merayakan natal dan rumah ibadahnya ada yang menjadi persoalan, karena tidak sesuai dengan SKB tiga mentri dan ada juga aliran kepercayaan masyarakat dari penganut Jemaat Ahmadiyah di desa batu putih dan sungai merah,” katanya.

Maka dalam hal tersebut, lanjutnya bahwa dengan keberadaan aliran Jemaat Ahmadiyah di Sarolangun menjadi sorotan dari tim pakem Sarolangun itu sendiri, sehingga diperlukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti untuk melaksanakan pengawasan.

“Kita akan turun bersama tim pakem ini, untuk melakukan silaturrahmi dan memberikan pemahaman jika tidak sesuai aturan, dan apa yang menjadi permasalahan akan di kaji bersama FKUB,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Sarolangun Hudri mengatakan rakor Tim Pakem yang dilaksanakan merupakan sebagai upaya antisipasi bersama untuk menjaga kondusifitas tercipta dengan aman, dan juga pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan.

“Sampai hari ini di Sarolangun yang cukup heterogen ini, situasi masih kondusif. Dan memang beberapa hal yang muncul, seperti penganut aliran Ahmadiyah dan Alhamdulillah saat ini kondusif, ini tentu berkat kerja sama yang baik antara tim pakem Sarolangun bersama pemerintah kecamatan dan des serta masyarakat,” katanya.

Ia berharap kedepan situasi ini tetap tercipta dengan baik dan tim pakem Sarolangun terus melakukan upaya dan langkah untuk mendinamisasi kondisi yang ada saat sekarang ini.

Disamping itu, tim pakem Sarolangun lanjutnya juga menyikapi pendirian rumah ibadah di Sarolangun. Yang rencananya akan dilakukan penertiban rumah ibadah yang tidak memiliki izin pendirian rumah ibadah.

“Ada beberapa rencana pendirian rumah ibadah terkendala karena beberapa persyaratan tidak terpenuhi sesuai dengan SKB tiga mentri. Kedepan tentu kita akan pertimbangkan legitimasi, yuridisnya dan juga syarat-syarat yang sudah diamanahkan oleh SKB tiga mentri,” katanya.

Hudri juga menambahkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan ini tentu diharapkan agar tidak ada terjadi konflik di tengah masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas bisa berjalan dengan aman serta timbulnya hubungan sosial di tengah masyarakat yang harmonis atau Hablum Minannas.

“Inilah upaya sebagai antisipasi dan mendeteksi aliran kepercayaan masyarakat sehingga tidak muncul suatu paham di tengah masyarakat yang berpotensi untuk menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Saat ini ada dua fokus kita yakni Jemaat Ahmadiyah dan LDII yang tentunya kita akan lakukan monitoring dan pendampingan,” katanya.(ks1)