Kades Jakpar Bantah ada Penyelewengan Penggunaan Dana Desa di Desa Sekamis

Kades Jakpar Bantah ada Penyelewengan Penggunaan Dana Desa di Desa Sekami

SAROLANGUN EKSPRES – LSM dan masyarakat desa Sekamis, Kecamatan CNG kembali menggelar aksi unjuk rasa damai terkait kinerja dan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Sekamis, Rabu (16/10/2024)

Terkait hal tersebut Kepala desa Sekamis Jakfar membatah semua dugaan bahwa ada penyimpangan penggunaa dana desa di desanya.

Menurutnya, penggunaan dana desa Sekamis sudah di laksanakan semaksimal mungkin dan sesuai undang-undang yang berlaku.

” Kami selaku Kepala Desa sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan aturan,” tegas Jakpar.

Masih dibeber Jakfar terkait realisasi BLT tahun 2019 untuk SAD Sekamis yang hanya mendapatkan satu periode. Disitu ada kekeliruan karena BLT pada tahun 2019 tersebut memang belum diterapkan oleh pemerintah. Tapi untuk tahun 2020 dan 2021 BLT tersebut sudah kami salurkan dan bukti penerima ada pada kami.

” Jadi yang mengatakan BLT tidak direalisasi tidak benar,” ujarnya.

Sambung Jakpar, memang ditahun 2022 sampai 2024 BLT untuk SAD tidak direalisasikan lagi, mengapa demikian karena didalam aturan BLT tidak boleh tumpang tindih. Karena di sebagian besar SAD sudah ada menerima bantuan lain.

” Pada tahun tersebut sebagian besar SAD sudah banyak menerima bantuan lain, kami seperti PKH, BNT dan bantuan langsung dari Dinas Sosial, ” ungkapnya.

Terkait adanya temuan yang belum dikembalikan setelah pemeriksaan inspektorat sebesar Rp 60 juta lebih.
Pihak Pemdes Sekamis sudah mengembalikan ke kasdaerah dan ada bukti pengembalian.

” Sementara untuk pemeriksaan baru – baru ini oleh inspektorat terkait item – item dan adanya temuan sampai kini kami belum menerima surat dari inspektorat.

” Bukan berarti kami tidak mau Mengembalikan, jika memang ada temuan kami siap mengembalikan,” ketusnya.

Terakhir Jakpar mengatakan. jika semua yan didugakan tidak semuanya benar karena kami punya bukti, sedangkan terkait BPD tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah itu juga tidak benar.

” BPD sekarang baru dilantik belum genap satu tahun sementara musyawarah di desa baru beberapa kali dilakukan dan beliau belum menjabat,” katanya.

Namun baru – baru ini kami sudah melaksanakan beberapa kali musyawarah dusun dan sudah mengundang BPD, akan tetapi BPD yang tidak hadir.

Terkahir Jakpar mengatakan selaku manusia biasa jika memang dalam melaksanakan tugas selaku Kades masih kurang dalam melayani saya siap akan berbenah.

” Saya berharap dari semua ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, ” tutup Jakpar. (se31)