SAROLANGUN EKPRES- Keluarga Pasien atas nama Hamzah (70) yang di rawat di Rumah sakit Golden Medika (LGM ) Sarolangun, provinsi Jambi sangat kecewa dengan prose regulasi rujukan yang di akomodir oleh BPJS cabang Sarolangun.
Dari keterangan anak pasien, Harkis pada media ini, Minggu (22/9/2024) menuturkan, bahwa ayahnya sudah dua hari di rawat di RS LGM akibat serangan jantung, mengingat di RS LGM belum tersedianya dokter spesialis Jantung, maka pihak LGM menyarankan untuk dirujuk ke RS yang memiliki dokter jantung.
” Setelah berdiskusi dengan pihak LGM akirnya di sepakati di Rujuk ke RSU Raden Mataher Jambi. Namun pihak RS Raden Matahaer Jambi menolak, ” ungkap Harkis.
” RS Raden mataher Jambi menolak ayah kami di rujuk kesana dengan alasan menyalahi regulasi rayon BPJS Kesehatan dan menyarankan agar pasien di rujuk ke RS Hanafi Bungo. Padahal sebelumnya sudah di konfirmasi ke RS Hanafi Bungo bahwa dokter spesialis jantung tidak berada di tempat. Namun Pihak RS Raden Mataher Jambi tetap besikukuh menolak rujukan dari RS LGM Sarolangun,” terang Harkis sambill memperlihatkan raut kesal.
Kekecewaan keluarga pasien semakin bertambah setelah di ketaui sejumlah RS di provinsi tetangga tepatnya di kota Lubuk Linggau juga menolak rujukan dengan alasan RS sudah penuh.
” Sekarang kondisi Ayah kami makin parah karna tidak mendapat penanganan dari dokter spesialis jantung, sedangkan RS yang ada dokter jantung seperti RSU Raden mataher jambi menolak dengan alasan menyalahi regulasi BPJS , sebenarnya prosedur BPJS itu gemana sih, sehingga peserta BBJS bisa terlantar seperti ayah kami,” keluhnya.
Sampai berita ini di terbitkan, Pimpinan BPJS kabupaten Sarolangun belum berhasil di konfirmasi untuk di minta tanggapan terkait penolakan dari beberapa Rumah Sakit tersebut. (aji)