Ketua Dewan Pertanyakan Aliran Dana Sewa Toko Pasar Bawah

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari saat diwawancarai usai turun ke Gedung Pasar Bawah Sarolangun

SAROLANGUN EKSPRES– PAD Sarolangun dari hasil sewa toko di gedung pasar bawah Sarolangun yang nilainya menjapai Rp 140 Juta pertahun itu kini menjadi polemik.

Berdasarkan pertemuan antara Pihak pedagang dengan pemkab Sarolangun dan Ketua DPRD serta komi II DPRD terungkap para pedagang di gedung tersebut menyewa took tempat berjualan bukan dengan pihak pemkab, melainkan dengan pihak lain.

“Soal PKL berupa pembayaran kontrak yang kami temukan di lapangan, bahwa kami terkejut dengan hal itu. Ada kwitansi yang dibayar oleh penyewa kepada pihak kedua bukan ke pihak ke pihak pertama (Pemkab Sarolangun-red),” kata ketua DPRD Tontawi Jauhari. Rabu (29/06/2022).

Menurut Tantowi, hal itu menjadi permasalahan dilapangan, karena belum diketahui apakah pihak kedua tersebut melakukan pembayaran retribusi resmi kepada pihak pertama atau Pemkab Sarolangun selaku pemilik gedung Pasar Bawah.

“Yang jadi masalah sekarang bahwa apakah pihak kedua bayar dak dengan Pemda. Kalau ada bayar atau tidak baru ada tindak lanjut. Ini akan dibahas secara internal. Kita hitung lebih kurang Rp 140 juta setahun, kemana ni uang ini. Ini akan kita bahas dan kita akan panggil tim untuk ditelusuri,” katanya.

“Ada yang sudah 5 tahun, 4 tahun bahkan ada yang sudah di atas 10 tahun. Kalau tidak bayar ke Pemda kita kaji dulu, kedepan bisa diperbaiki. Untuk sanksinya nanti bagi pihak kedua ini masih kita kaji apakah pidana atau tidak,” kata dia menambahkan.

Tentu jika nantinya tidak ada pembayaran ke Pemerintah Kabupaten Sarolangun, maka temuan ini akan menjadi kelalaian yang merugikan daerah karena selama ini retribusi sewa toko dan PKL tidak tepat sasaran yang seharusnya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah.(se31)

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati Sarolangun 2024