SAROLANGUN EKSPRES – Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE menyayangkan ketidak hadiran Kepala Bappeda Sarolangun H Muhammad selalu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sarolangun dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun anggaran 2022.
Pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini sudah berlangsung sejak Hari Senin (26/09/2022) malam hingga sekarang di gedung DPRD Sarolangun.
Pembahasan itu sempat beberapa di skor atau deadlock karena banyaknya OPD yang tidak hadir dalam pembahasan.
“Kelengkapan dari seluruh anggota TAPD sangat diperlukan, tadi malam sempat kita skor karena yang hadir hanya dua orang, yakni bapak sekda dengan DP2KAD, yang lainnya hanya diwakili. Tentu kita merasa tidak dihargai, dan inikan sudah diatur undang-undang bahwa inikan dibahas bersama oleh TAPD dan Banggar legislatif,” katanya, Rabu (28/09/2022) kepada awak media saat diwawancarai.
Tontawi juga menyoroti ketidak hadiran Kepala Bappeda Sarolangun dalam pembahasan yang sangat penting ini terkait Perubahan APBD tahun 2022 yang harus disepakati bersama hingga akhir bulan September 2022 ini.
Menurutnya, Kepala Bappeda saat ini berangkat umroh dengan izin Bupati Sarolangun sehingga dalam pembahasan Perubahan APBD ini hanya diwakili Sekretaris Bappeda Sarolangun.
“Kepala Bappeda itukan izin Bupati untuk berangkat umroh, seharusnya dengan kondisi saat ini harusnya di pilah-pilah, harusnyakan diprioritaskan kewajiban dulu tugas dia sebagai Bappeda dan sebagai wakil dari ketua TAPD, inikan sebenarnya tidak boleh diwakili. Mungkin lebih penting mengerjakan ibadah sehingga diwakili oleh ibu sekban,” katanya.
“Pagi hari ini kita sayangkan juga, begitu kita sudah membuka diri, minta dinas untuk menjelaskan, malah pendapat OPD dengan TAPD tidak sama dengan angka perubahan, ada yang berubah dan bergeser menurut TAPD nilainya sekian dan menurut OPD nilainya sekian, sehingga di skor lagi,” kata dia menambahkan.
Tontawi juga mempertayakan apakah izin Cuti kepala Bappeda sudah sepengatuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun apa belum. (se31)