SAROLANGUN EKSPRES – Pada rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan oleh KPK, Selasa (13/09/2022) di Ballroom Swiss-Bel Hotel Jambi.
Pada saat rakor tersebut Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari juga melalukan penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli dan antisuap dalam perencanaan dan penganggaran APBD serta 12 kepala daerah di Provinsi Jambi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi/Kota/Kab se-provinsi Jambi, yang disaksikan oleh Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi/Kota/Kab se-provinsi Jambi.
Tontawi Jauhari juga meapresiasi KPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan khususnya di Kabupaten Sarolangun.
Tentunya hal itu akan berdampak terhadap peningkatan kinerja guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintah yang baik serta proses perencanaan dan penganggaran APBD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“ Hal itu tidak lain dan tidak bukan sebagai bentuk upaya untuk pencegahan tindak pidana korupsi, yang tentu berdampak terhadap bagi kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik dalam upaya pelaksanaan program pembangunan daerah,” katanya.(se31)