SAROLANGUN – Tim Satresnarkoba polres Sarolangun berhasil mengamankan 12 orang penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan perkara yang berbeda- beda.
Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, Sik, MTCP, CFE mengatakan, sepanjang bulan Agustus hingga September 2021 atau selama dua bulan berhasil mengamankan 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan penyalahgunaan narkoba.
12 orang berbeda perkara ini diamankan di wilayah kecamatan Sarolangun, Gunung Kembang, kecamatan Pelawan dan Kecamatan Singkut.
“Kita dapat mengamankan barang bukti berupa 118 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi,” kata Kapolres Sarolangun, Kamis (07/10/2021) kepada para awak media dalam keterangan persnya.
Kapolres juga menambahkan dari tiga orang perempuan yang telah diamankan oleh anggota satnarkoba, merupakan sekaligus pengedar dan pemakai barang haram tersebut.
“Cukup menyedihkan sebenarnya bagi kita, tapi inilah fakta yang kita temukan dilapangan. Alamatnya satu di Mandiangin dan satu di Gunung Kembang” sebutnya.
Dia menjelaskan, dari 12 orang pelaku tersebut, pihaknya masih melakukan pengembangan oleh anggota satnarkoba polres Sarolangun.
“Kita mencoba untuk tidak berhenti disini saja, kalaupun mengarah kepada kelompok lain atau jaringan lain yang lebih besar itu kita kembangkan seluruh nya,” katanya.(Ks1)