SAROLANGUN- Para Pedagang yang menempati Ruko dan Toko milik Pemda yang berada di Pasar Atas Sarolangun mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sarolangun pada Senin, (21/06/2021). Kedatangan meraka itu, meminta solusi terkait dengan kenaikan harga sewa ruko yang cukup signifikan.
M Ali Ab, Ketua Pedagang Pasar Atas Sarolangun, saat diwawancarai sejumlah awak media mengeluhkan kenaikan sewa toko milik Pemda tersebut. Ia menilai kenaikan tarif sewa ruko tersebut sangat memberatkan para pedagang, apalagi saat ini roda perekonomian pasar sedang tidak stabil akibat dampak Pandemi Covid 19. Tak hanya itu kenaikan harga sewa tersebut juga tidak dikomunikasikan terlabih dahulu dengan para pedagang.
“Saat proses penagihan yang sampai tiga kali sedangkan tahunnya belum selesai, jumlah tagihannya juga berobah terus, sedangkan dasar hukumnya kami tidak pegang. Atas dasar itulah kami surati DPRD dan hari ini datang ke kantor DPRD ini,”katanya.
Dirinya juga menjelaskan, kenaikan sewa ruko dan toko tersebut terus mengalami kenaikan hingga sampai tiga kali, dan jika dibandingkan dengan harga sewa semula sangatlah jauh berbeda.
“Kalau menurut perhitungannya itu tidak sampai 9 juta, setelah itu berobah jadi 10 juta, kemudian ada pedagang mau bayar naik lagi jadi 11 juta, hanya dalam beberapa bulan saja, selasai itu keluar surat sudah jadi 15 juta dan saat ini naik lagi menjadi 20 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sarolangun, Hermi SOS akan segera menindaklanjuti terkait keluhan yang disampaikan oleh para pedagang.
“Sebagai wakil rakyat kita sudah menerima keluhan dan nanti kita bicarakan. Ketua DPRD juga sudah menjelaskan, sebelum Perdanya selesai, tentang cara-cara hitungnya, sosialisasinya kita tunda dulu, dan tetap kita berlakukan Perda yang lama, dan tarif masih yang lama,” tandasnya.(se32)