Pertama Di Provinsi Jambi, Bupati Cek Endra Serahkan 105 Sertifikat TORA Kepada Warga SAD

 

Bupati Cek Endra menyerahkan sertifikat kepada warga sad di desa spintun

SAROLANGUN – Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra secara lansung menyerahkan 105 Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada warga Dusun III Trans SAD (Suku Anak Dalam) Desa Spintun, Kecamatan Pauh, Selasa, (26/10/2021), di Mesjid desa setempat yang sekaligus dalam peringatan maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H.

Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan penyerahan Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tersebut merupakan kali pertama dilakukan yang tidak menutup kemungkin pertama di provinsi Jambi, untuk pelepasan hutan produksi menjadi sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat kawasan Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun.

“Hari ini kita melalui BPN menyerahkan lansung sertifikat TORA, yang mana dari 75 Hektar jatah Kabupaten Sarolangun, hari ini kita serahkan lebih kurang 23 Hektar, yang terdiri dari 105 Sertifikat yang diserahkan kepada 105 KK untuk Desa ini. Dan rata-rata untuk 1 sertifikat itu luasnya lebih kurang 2.000 M atau 20 tumbuk,” kata Bupati CE saat diwawancarai sejumlah awak media.

Bupati Cek Endra juga mengatakan dengan adanya bantuan BPN ini tentu sangat memberikan manfaat kepada masyarakat Sarolangun khususnya Warga SAD yang berada dalam kawasan hutan produksi.

Bupati Cek Endra Poto bersama dengan penerima sertifikat TORA

Sebab saat ini, katanya sudah adanya legalitas tanah atau lahan perkebunan masyarakat tersebut. Kedepan tak hanya di Desa Spintun, upaya Sertifikat TORA juga akan dikembangkan diwilayah-wilayah lainnya dalam Kabupaten Sarolangun.

“Dan nanti ini bisa dikembangkan, karena banyak wilayah yang seperti ini, baik di Air Hitam, Limun dan wilayah-wilayah lainnya, banyak kita temui masyarakat yang diam di hutan produksi, yang ternyata bisa diurus dengan sistem Sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria ini,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya sengaja meluangkan waktu untuk dapat menyerahkan sertifikat TORA secara lansung kepada warga trans SAD.

“Khusus untuk trans SAD saya ingin menyampaikan sendiri, kenapa, karna ini mungkin pertama di Provinsi Jambi diberikan kepada kawasan SAD, sertifikat dari hutan produksi, dan mudah mudah ini menjadi tolak projek dari pihak BPN untuk memperhatikan daerah-daerah seperti ini,” katanya.(Ks1)