PJ Bupati Sarolangun Sampaikan Dua Ranperda 

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan

SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri langsung rapat paripurna DPRD Sarolangun, Selasa (11/06/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri para anggota DPRD Sarolangun.

Dari pihak eksekutif, tampak hadir juga Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.si, Para staf ahli dan asisten Bupati, Para kepala.opd, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri menyampaikan nota pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas bersama DPRD menjadi Peraturan Daerah.

Kedua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sarolangun tahun 2044-2044, dan Ranperda tentang Laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.

” Jadi kita harapkan agar segera ditetapkan ranperda RTRW ini menjadi perda karena ini penting menjamin kepastian investasi juga pemanfaatan ruang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam RTRW,” katanya.

” Kedua kami juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban tentang apbd tahun 2023, jadi kami menyampaikan realisasi keuangan, total penerimaan pendataan dan pendapatan lain lain, kami berharap agar semua yang disampaikan bisa ditetapkan oleh anggota dewan yang terhormat,” kata dia menambahkan.