Soal Insentif Nakes, Cek Endra Deadline Satu Minggu Sudah Clear

 

Bupati Sarolangun Cek Endra saat diwawancarai sejumlah wartawan

SAROLANGUN -Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun hingga memasuki semester kedua tahun 2021 belum dicairkan karena adanya beberapa kendala.

Bupati Sarolangun Cek Endra menegaskan bahwa insentif Nakes tersebut harus segera dicairkan, ia bahkan memberikan deadline kepada dinas terkait untuk dapat mencairkan insentif Nakes ini selama satu Minggu.

“Hari Kamis depan adalah deadline seluruh Nakes sudah menerima insentif, dan saya pastikan seluruh insentif Nakes sudah dibayarkan, tadi saya panggil seluruh pejabat yang terlibat mengenai pembayaran insentif, nanti ada dua insentif yang dibayarkan yakni satu ada insentif Nakes dan kedua ada insentif vaksinator,” katanya, Kamis (18/08/2021) kepada para awak media.

Cek Endra mengatakan bahwa belum dibayarkannya insentif Nakes ini karena adanya kendala diantaranya karena memang tidak mengajukan disebabkan adanya aturan yang ganda, dan kemudian menunggu turunan dari pada aturan kementrian sebagai syarat-syarat Surat pertanggungjawaban pembayaran insentif nakes.

“Tapi itu sudah kita selesaikan, dan turunan aturan kementrian tadi sudah saya tandatangani, sebagi syarat-syarat spj nakes, insa Allah hari Kamis akan diselesaikan, untuk tahun 2020 sudah lunas semua dan sekarang tahun 2021 akan kita selesaikan,” katanya.(Ks1)