SAROLANGUN – Mulai bulan Maret 2022, Perumda Tirta Sako Batuah (TSB) atau yang lebih pamiliar di masyarakat dengan PDAM Kabupaten Sarolangun menaikkan tarif nyaris dua kali lipat untuk pelanggan kategori sosial (subsidi) dan pelanggan kategori komersial.
Sebelumya untuk kategori subsidi tarifnya Rp.2.700 per meter kubik naik menjadi Rp. 4.900. Sedangkan untuk pelanggan kategori komersil menjadi Rp 10.000 permeter kubik.
“Tujuan bagaimana kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja perusahaan. Perlu diketahui sudah kurang lebih lima tahun kita tidak melakukan penyesuaian tarif atau perubahan, sehingga biaya yang kita keluarkan tidak mencukupi lagi,” tutur Direktur Perumda TSB Sargawi, ST, Rabu (09/03/2022).
Sargawi mengkalim, dengan kenaikan tarif itu, Perumda TSB bisa membiayai biaya operasional yang selama mengalami kerugian mencapai Rp 4 Milyar pertahunnya.
“Kalau kita menghitung termasuk seluruh biaya, per tahun kerugian kita di angka 4 miliar rupiah dengan tarif yang selama ini kita terapkan. Maka, harapan kita kepada seluruh pelanggan ada kerja sama dalam peningkatkan penyesuaian tarif ini sehingga pelayanan yang kita lakukan bisa maksimal,” katanya.(aji)