149 Orang CPNS Pemkab Sarolangun Terima SK Pengangkatan PNS

 

Bupati Sarolangun Cek Endra menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan PNS

SAROLANGUN -149 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 akhirnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra menyerahkan secara langsung secara simbolis SK pengangkatan ratusan PNS tersebut, Selasa (28/12/2021) di Halaman Kantor Bupati Sarolangun.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Anggota DPRD Sarolangun Heldawati Nadeak, Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser, Kepala Disdikbud Sarolangun Helmi, SH, MH, Kepala Inspektorat Hendriman, S.Sos, Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari, Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, Kabid Mutasi Kaprawi BM, Kabid IPK Erry Harry Wibawa, Kabid Diklat Arif Sulistiyono serta jajaran kepala OPD lainnya dan ratusan pegawai yang menerima SK Pengangkatan PNS tersebut.

Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri, S.Ip, S.Sos, MM melalui Kabid IPK BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa dalam laporannya mengatakan bahwa pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 ini menjadi PNS dilingkungan Pemkab Sarolangun disadari atas UU nomor 05 tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara dan surat keputusan Bupati Sarolangun nomor 345 tahun 2021 tentang penetapan pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 menjadi PNS di lingkungan Pemkab Sarolangun.

“Para CPNS ini terhitung mulai tanggal 1 desember 2021 diangkat menjadi PNS yang berasal dari 18 OPD dengan total sebanyak 149 orang terdiri dari 53 orang tenaga pendidik, 51 orang tenaga kesehatan dan 45 orang tenaga teknis,” katanya.

Poto bersama

Sementara itu Bupati Sarolangun Cek Endra mengatakan dengan penyerahan SK pengangkatan PNS ini tentu diharapkan agar dapat melaksanakan tugas sebagai abdi negara dengan profesional, jujur, disiplin, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab.

“Ini juga bagian dari upaya pembinaan PNS selaku Aparatur sipil negara dan abdi masyarakat, mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah,” katanya.

Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa agar para PNS ini juga agar mampu memanfaatkan kecanggihan tekhnologi ini (tidak gagap tekhnologi) dalam mendukung kinerja para PNS khususnya di daerah terpencil sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka sudah resmi menerima SK, dan banyak yang ditempatkan di daerah terpencil minta pindah, tapi kan 10 tahun harus tidak boleh mengajukan pindah, saya harapkan hal itu agar bisa dilaksanakan,”katanya.

Dalam kegiatan itu, Bupati Cek Endra bersama jajaran menyerahkan SK pengangkatan PNS secara simbolis yang berlangsung dengan tertib dan lancar.(ks1)