Bupati CE Nilai BPPRD Lamban Tagih Pajak

SAROLANGUNEKSPRES.COM – Bupati Sarolangun Cek Endra menyentil kantor Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun, yang dinilai lamban melakukan penagihan pajak di tempat hiburan malam (karoke).

Cek Endra kesal setelah mendapat informasi di media sosial ada tempat hiburan malam yang tidak membayar pajak.

“Diusulkan oleh BPPRD dan Pol PP mau rapat dulu. Saya bilang tidak perlu, kalau tidak bayar pajak langsung datangi tempatnya, tagih kenapa tidak mau bayar itu yang harus lakukan, bukan rapat,”katanya Selasa, (22/3/2022).

Menurutnya dengan rapat tidak akan menghasilkan tagihan. Kedepan Cek Endra meminta agar kinerja BPPRD harus lebih maksimal. “Tidak perlu hal yang bertele-tele seperti itu. Laksanakan saja,” ujar CE.

Lebih lanjut Bupati dua periode ini mengungkapkan jika di bawah kepimpinannya Kabupaten Sarolangun telah menerapkan sistem pemerintahan yang lebih dinamis dalam memerintah.

“Kalau memang menyangkut soal uang ya perlu nota dinas. Tapi kalau soal pelayanan tidak perlu nota dinas, refleknya harus cepat, harus tanggap, dan responsif,” tuntasnya. (aji)