Bupati Cek Endra Paparkan LKPJ 2021

SAROLANGUNEKSPRES.COM– Di akhir masa jabatannya, Bupati Kabupaten Sarolangun Cek Endra memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun tahun 2021.

LKPJ tersebut disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Rapat Paripurna Tahap I Tingkat I, di Ruang Utama Paripurna Gedung DPRD Sarolangun, Selasa (22/03/2022).

Cek Endra membacakan langsung laporan LKPJ selama masa kepemimpinannya di podium paripurna. Dia menuturkan bahwa pemerintahannya telah menjalankan amanah kepemimpinan sesuai visi Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang telah ditetapkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), selama tahun 2017-2022 dalam mewujudkan Sarolangun lebih sejahtera.

Menurutnya, untuk mewujudkan, itu maka pemerintah telah menerapkan ke dalam 6 indikator capaian misi kerja. Di antaranya, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan umum, meningkatan kualitas SDM penguatan nilai-nilai agama dan sosial budaya dan meningkatkan ekonomi daerah dan masyarakat berbasiskan potensi lokal.

Kemudian, meningkatkan sumber daya alam yang optimal dan berkelanjutan, meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik dan responsif gender dan meningkatkan pelayanan publik.

“Saudara pimpinan, para anggota dewan dan hadirin yang berbahagia. Tentunya masih banyak hal yang perlu kita benahi dan kerjakan bersama-sama, oleh karena itu ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas segala sinergi dan kemitraan selama ini,” katanya.

“Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, DPRD, Forkopimda, TNI Polri, pejabat dan seluruh aparatur pemerintah daerah, serta kepada insan pers, LSM yang telah bekerja sama selama kepemimpinan ini. Ke depan, mari kita terus bahu membahu membangun kekompakan dalam membangun Sarolangun yang kita cintai ini,” timpalnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tantowi Jauhari, yang dihadiri oleh 25 orang anggota DPRD, unsur kepala OPD, tokoh masyrakat, TNI Polri dan insan pers.

Setelah Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ oleh Bupati Sarolangun, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengumuman pengusulan pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun masa jabatan 2017-2022. (aji)

Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan wakil Bupati Sarolangun 2024