Disdikbud Sarolangun Upayakan Status SD 169 Tanahnya Jadi Milik Pemerintah

SAROLANGUN  EKSPRES– Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun ditahun 2023 telah menganggarkan dana rehab untuk gedung Sekolah Dasar (SD) N 162 di Kecamatan Batang Asai.

Meski telah mengangarkan dana rehab, bantuan untuk sekolah tersebut masih belum dilaksanakan karena terkendala status tanah.

Kepala Disdikbud Sarolangun Arsyad mengatakan, bantuan rehab gedung sekolah itu berasal dari dana insentif fiksal.

“Dana insentif fiskal, sekitar 200 jutaan dan itu kegiatan pembangunan sarana prasarana sekolah berupa rehab atap dan kantor ruang guru,” katanya, Kamis (16/11).

Arsyad menceritakan, rencana renovasi gedung sekolah itu setelah ditelusuri status kepemilikan tanahnya masih dalam status hibah dan belum sepenuhnya milik Pemerintah.

“SDN 162 Desa Datuk Nan Duo memang perlu rehab tapi agak berat, namun ada masalah sekarang itu bahwa tanah itu belum milik Pemda masih tanah hibah masyarakat,” ujarnya.

“Sementara sekarang belum bisa kita kerjakan karena masyarakat menggugat, itu permasalahan kita, apapun namanya kalau kita bangun tanah itu tanah masyarakat akan ada masalah dikemudian hari,” tambahnya.

Menurut Arsyad, pihaknya masih berupaya agar status tanah itu bisa menjadi aset Pemerintah hingga bisa melakukan perbaikan.

Dengan menggandeng Pemerintah Kecamatan dan Desa, tokoh adat bersama masyarakat diharapkan dapat segera terlaksana.

Sementara itu, kondisi memprihatinkan gedung SDN 162 berupa sudah banyak ruang belajar yang rusak. Lantai berlubang serta flavono gedung yang keropos.

Ruang kantor guru dan sarana prasarana lainnya di SD tersebut juga masih belum mendukung dan dimiliki pihak sekolah.(aji)