Empat Pelaku Narkoba Dibekuk Polisi, Dua Orang Ternyata Pasutri

Barang Bukti Narkoba Jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres sarolangun

SAROLANGUN – Empat orang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba berhasil dibekuk aparat kepolisian Satresnarkoba Polres Sarolangun.

Keempat pelaku tersebut ditangkap dalam kurun waktu 24 jam di tiga lokasi yang berbeda dalam wilayah Kecamatan Sarolangun.

Dari tangan para pelaku, satres narkoba Polres Sarolangun berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu lebih kurang mencapai 17 gram.

Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.Ik, MTCP, CFE melalui Kasat Narkoba Iptu Yudhi Prastyo, STK mengatakan dalam kronologis penangkapan para pelaku ini terjadi sejak Rabu (28/07/2021) hingga Kamis (29/07/2021) malam kemarin.

“Jadi hari Rabu hingga Kamis malam kita ada tiga kali penangkapan, dan berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan TKP yang berbeda,” katanya, Jum’at (30/07/2021) kepada sejumlah awak media.

Kasatres Narkoba Polres Sarolangun Iptu Yudhi dalam keterangan pers

Ia menjelaskan dari keempat pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri), yang saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

“Salah satunya adalah pasutri, yang seterusnya kita bawa ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Masih kata Yudi, barang bukti yang diamankan dari para pelaku saat ini masih terus diselidiki, karena terindikasi memiliki jaringan diatasnya. apalagi satu diantara para pelaku ini terindikasi bandar narkoba dan pihaknya akan berupaya mengungkap jaringan narkoba di Sarolangun.

“Saat ini kita mengupayakan dan mengungkapkan bandar yang ada diatasnya. Terindikasi berdasarkan hasil barang bukti yang kita amankan masih banyak jaringan diatas mereka ini,” katanya.(ks1)