SAROLANGUN– Mat Nur (45) Warga Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun terpaksa menerima tembakan timah panas di kaki kanannya oleh tim Macam Pseko Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun pada Kamis (22/2/24) kemarin.
Bukan tanpa alasan, pria yang berasal dari Rejang Lebong Bengkulu ini sengaja diburu polisi lantaran diduga telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak tirinya sejak tahun 2017 lalu, di Jalan Perusahaan HTI, Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.
“Kita temukan senjata api laras panjang atau yang sering kita sebut kecepek ada 4 buah pada pelaku. Sementara barang bukti yang kita sita dari korban, ada pakaian korban, sedangkan barang bukti yang kita sita dari tersangka ada 1 buah senjata tajam jenis pisau, senjata api laras pendek dan 4 senjata api laras panjang,” ungkap Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya pada keterangannya pada press release di Mapolres Sarolangun, Jumat (23/2/24).
Diceritakan Budi, bahkan pelaku yang telah menyetubuhi anak tirinya selama 7 tahun lamanya ini, diketahui telah menyebabkan korban hamil dan dipaksa melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.
Tidak hanya itu, predator seksual ini juga sempat mengancam akan membunuh istri dan anak tirinya tersebut jika berani buka suara atau melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum mapun orang lain. “Korban ini pernah hamil dan sempat digugurkan. Kami berkomitmen di Polres Sarolangun ini akan menindak tegas semua pelaku pencabulan,” ujarnya.