Ribuan Pegawai Honorer Pemkab Sarolangun Kena Prank “Ketok Palu”

prang ketok palu
PJ Bupati Henrizal menyerahkan dokumen RKUA dan PPAS Perubahan TA 2022 kepada Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari. Foto:dok/sareks

SAROLANGUN EKSPRES – Senyum sumringah pegawai hunorer di kabupaten Sarolangun usai ketok palu APBD Perubahan tahun 2022 beberapa waktu lalu hayalah prank semata.

Senyum mereka muncul karena mendapat kabar bahwa gaji mereka bulan Desember 2021 yang belum dibayar akan dibayar pada APBD-P tahun 2022 ini, dan anggaran itu sudah di ketok palu (disahkan-red) DPRD pada sidang paripurna pengesahan APBD-P tahun 2022.

Namun anggaran sekitar Rp 4,5 miliar yang dialokasikan untuk satu bulan gaji honorer pada APBD-P tahun ini terancam tidak bisa dicairkan lantaran terkendala aturan dari pemerintah pusat.

Baca juga : Terkait Gaji Honorer Bupati CE Sebut Tidak Ada Kebohongan Publik

Kendala itu disampaikan Kabid Perbendaharaan BPKAD Sarolangun, Ahmat Subha,  menurutnya, untuk rapel gaji honorer yang satu bulan pada tahun 2021 hingga saat ini belum dibayarkan.

“Kalau dari kita bidang perbendaharaan ini, sampai saat ini belum membayar itu,” katanya.

Kata dia, kendalanya memang ada instruksi dari Kemendagri bahwa gaji honorer tersebut tidak boleh dibayarkan. Meskipun sebelumnya sudah diketok palu pada pembahasan anggaran di DPRD Sarolangun.

“Memang kemarin itu sudah ketok, tapi karena aturan pemerintah jadi memang tidak bisa dibayar,” tandasnya.

Sebelunya diketaui,Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  Perubahan  (APBDP) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2022 bertambah Rp 60 miliar, peningkatan anggaran terlihat dari APBD tahun 2022 yang awalnya sebesar Rp 1,215 triliun menjadi Rp 1,276 triliun.

Pada pembahasan anggaran APBD Perubahan Tahun 2022, tim Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sarolangun, menyepakati penambahan anggaran Rp 4,5 Miliar untuk pembayaran satu bulan gaji honorer yang tertunda tahun 2021 lalu.(aji)