SAROLANGUN – Kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) sudah cukup lama terjadi. Selain di aliran sungai dan kawasan hutan, aktivitas ilegal tersebut juga diketahui telah merambah ke kawasan ladang.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Sarolangun Dedi Hendri tak menampik adanya kompresi dari area sawah menjadi lokasi tambang.
Menurut dia, kini ada dua kecamatan di Sarolangun yang sudah tergerus oleh aktivitas penambangan emas ilegal.
“Dibeberapa sentra kita, sudah ada yang berubah fungsi menjadi lokasi dompeng,” ujar Dedi, Senin (21/3).
Dua kawasan itu berada di Kecamatan Limun dan Kecamatan Batang Asai. “Ada juga informasi di daerah Cermin Nan Gedang, tapi saya melihat meraka masih konsisten. Ada sekian empat hingga lima hektare, mudah-mudahan hanya itu saja,” ujarnya.
Dedi mengaku saat ini luasan lahan persawahan diseluruh kecamatan di Sarolangun yang menjadi lokasi PETI berjumlah lebih kurang 5,3 hektare.
Ia berharap, agar irigasi Batang Asai yang masih direncanakan bakal segera rampung dikerjakan guna memotivasi masyarakat khususnya petani. “Kita usahakan wilayah yang tergenang air tetap menjadi sawah,” katanya (se32)