SAROLANGUN EKSPRES – Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jambi Supendi mengingatkan pemkab Sarolangun agar menindaklanjuti tiga temuan BPK RI tahun 2021 serta menyoroti rendahnya serapan anggaran tahun 2022.
Menurutnya, meskipun Pemkab Sarolangun meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan berarti tidak adanya temuan dari pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Baca juga: Temuan BPK Dinas PUPR Sarolangun Belum Tuntas
”Dari temuan itu, ada temuan yang berulang, pertama temuan pengelolaan aset, belanja tidak sesuai dengan volume pekerjaan,” ujar Supandi, Rabu (30/11/2022), tanpa merinci besaran temuan yang dimaksud.
“Teruslah berusaha supaya PAD Sarolangun ini bisa meningkat, mengingat dari sisi belanja sampai akhir Oktober ini Baru 66 persen, sehingga dua bulan jelang akhir tahun harus bisa merealisasikan diatas 30 persen,” katanya.
Baca Juga : Puluhan Milyar Temuan BPK di Sarolangun, Kejari: Semua Tergantung Inspektorat
Terkait hal itu, Pj Bupati Sarolangun Henrizal mengaku akan meningkatan serapan anggaran hingga diatas 90 persen jelang tahun 2022 berakir.
Baca : OPD Pemkab Sarolangun Diingatkan Cepat Cairkan Anggaran
Terkait Temuan BPK yang Maksud, Henrizal sudah menyampaikan ke kepala OPD untuk menindaklanjutinya.
“Pada saat ini juga kami sampaikan kepada seluruh kepala OPD untuk dapat menindaklanjutinya dengan baik. Terhadap beberapa temuan yang belum ditindaklanjuti, saya mohon agar ditindaklanjuti segera mungkin,” kata Henrizal.(aji)